← Beranda
Iran Akan Gunakan Segala Cara untuk Pertahankan Hak Nasional dan Keamanan Negaranya
AntaraMinggu, 2 Agustus 2026 | 20.59 WIB
Rudal Iran dipamerkan di Teheran pada 26 Maret 2026 di tengah meningkatnya konflik dengan Amerika Serikat dan Israel. (Middle East Eye)

 

JawaPos.com - Kementerian Luar Negeri Iran menegaskan, Republik Islam Iran akan menggunakan segala cara yang sah untuk mempertahankan hak-hak nasional dan keamanan negaranya. Hal ini menyusul berlanjutnya ancaman dan serangan Amerika Serikat yang melanggar hukum.

Dilansir dari Antara, Minggu (2/8), dalam pernyataannya mengenai berlanjutnya perlawanan Iran dalam mempertahankan kedaulatan negara, Kementerian Luar Negeri menyampaikan apresiasi atas upaya luar biasa angkatan bersenjata Iran dalam membela kedaulatan nasional.

Kementerian juga memberikan penghormatan kepada para pemimpin dan warga yang gugur demi kemerdekaan serta kehormatan Iran, seraya menegaskan kembali tekad Republik Islam Iran untuk terus menempuh jalan perlawanan dan keteguhan hingga penghapusan sepenuhnya kejahatan musuh.

Kementerian menyatakan bahwa di saat musuh Amerika yang terus menerus bersikap tidak jujur terhadap pelaksanaan kesepakatan untuk mengakhiri perang, Washington masih melakukan tindakan agresi terhadap Iran melalui blokade laut terhadap pelabuhan dan jalur pelayaran dagang Iran.

Iran juga menyebut bahwa pasukan AS terus melakukan serangan ke berbagai wilayah di negara itu, peningkatan tekanan ekonomi, serta ancaman yang dianggap melanggar hukum internasional.

Dalam situasi itu, serangan balasan oleh angkatan bersenjata Iran disebut terus berlangsung dengan kekuatan penuh, kata kementerian Iran.

Menurut pernyataan itu, blokade laut yang berlanjut merupakan contoh nyata dari “tindakan agresi” sebagaimana didefinisikan dalam Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 3314 tanggal 14 Desember 1974.

Baca Juga: Trump Batalkan Rencana Serangan Besar-besaran ke Iran, Ini Alasannya!

Kementerian juga menyebut serangan brutal terhadap sasaran militer maupun sipil, infrastruktur, serta warga negara Iran di dalam dan luar negeri, termasuk di Irak, sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap Pasal 2 Ayat (4) Piagam PBB.

Menyikapi berbagai serangan AS tersebut, Iran menegaskan akan menggunakan hak yang melekat untuk melakukan pembelaan diri yang sah terhadap tindakan-tindakan tersebut dengan memanfaatkan seluruh sarana yang tersedia.

 

EDITOR: Kuswandi