JawaPos.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Abbas Araghchi mengecam rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang akan menggunakan aset Iran yang dibekukan, untuk membayar potensi kerugian kapal dan muatan di Selat Hormuz akibat serangan militer.
"Menyita aset negara lain untuk membayar klaim yang tidak terkait merupakan preseden yang berbahaya. Mereka yang merayakan atau mengambil keuntungan dari dana tersebut harus ingat bahwa begitu pemerintah melegitimasi penyitaan, maka tidak ada aset milik siapa pun yang aman. Kekacauan yang akan terjadi tidak akan berlangsung indah atau damai," kata Araghchi dalam sebuah unggahan di platform X, dilansir dari Antara, Jumat (24/7).
Pernyataan Araghchi itu muncul setelah Trump mengatakan pada Kamis (23/7) bahwa AS akan menggunakan dana Iran yang sudah berada di bawah kendali Washington untuk mengganti kerugian atas kerusakan apa pun yang menimpa kapal, muatan, atau aset terkait di Selat Hormuz.
"Segala bentuk kerusakan, yang menimpa kapal, muatan, atau apa pun yang terkait dengannya, akan diganti rugi menggunakan dana Iran yang berada dalam kepemilikan dan kendali Amerika Serikat," kata Trump di platform Truth Social miliknya.
Trump tidak menjelaskan secara rinci soal sumber dana yang dimaksud, tetapi aset Iran senilai miliaran dolar AS masih dibekukan akibat sanksi Amerika Serikat.
Perselisihan terbaru terjadi di tengah meningkatnya ketegangan antara AS dan Iran, di mana kedua belah pihak terlibat dalam serangkaian serangan dan aksi balasan di kawasan tersebut.