← Beranda
Regulator Inggris Siapkan Aturan Baru untuk Mengakhiri Duopoli Efektif Apple dan Google di Toko Aplikasi
Mellyna Putri DiniarJumat, 3 Juli 2026 | 05.10 WIB
Apple dan Google mengenakan komisi hingga 30 persen pada pembelian di dalam aplikasi../(The Guardian)

JawaPos.com — Regulator persaingan usaha Inggris menyiapkan serangkaian aturan baru yang berpotensi mengubah tata kelola toko aplikasi seluler dengan membatasi dominasi Apple dan Google. Aturan tersebut menjadi bagian dari upaya membuka persaingan yang lebih sehat di pasar aplikasi digital setelah kedua perusahaan dinilai terlalu lama menguasai ekosistem distribusi aplikasi dan sistem pembayarannya.

Rancangan aturan itu berfokus pada pemberian keleluasaan bagi pengembang aplikasi untuk mengarahkan pengguna melakukan pembayaran melalui situs web atau layanan lain di luar App Store maupun Google Play. Dengan demikian, pengembang tidak lagi sepenuhnya bergantung pada sistem pembayaran milik Apple dan Google yang selama ini mengenakan komisi hingga 30 persen atas transaksi di dalam aplikasi.

Dilansir dari The Guardian, Kamis (2/7/2026), Competition and Markets Authority (CMA) menilai Apple dan Google telah membentuk "duopoli yang efektif" karena sedikitnya 90 persen perangkat seluler di Inggris menggunakan platform milik kedua perusahaan tersebut. 

Regulator juga berpendapat pembatasan yang melarang pengembang mengarahkan pengguna ke metode pembayaran di luar toko aplikasi telah menghambat persaingan serta merugikan konsumen maupun pelaku usaha.

Karena itu, CMA membuka konsultasi publik mengenai usulan pencabutan berbagai pembatasan tersebut. Jika diberlakukan, pengembang berpeluang menghindari biaya wajib yang selama ini dikenakan Apple dan Google atas pembelian di dalam aplikasi. 

Google mengatakan telah menerapkan sejumlah perubahan kebijakan, termasuk mengizinkan aplikasi mengarahkan pengguna menyelesaikan transaksi di luar Play Store, meski tetap disertai ketentuan tertentu.

Direktur Eksekutif Pasar Digital CMA, Will Hayter, menegaskan tujuan kebijakan tersebut tidak semata memperluas pilihan metode pembayaran. "Hal ini penting bukan hanya karena pilihan memiliki nilai tersendiri, tetapi juga karena kami melihatnya sebagai cara terbaik menghadirkan tekanan persaingan pada bagian penting ekosistem seluler yang selama ini sangat kekurangan persaingan," ujarnya.

Hayter menambahkan Apple dan Google tetap dapat mengenakan biaya atas mekanisme pengalihan pembayaran tersebut. Namun, menurut CMA, pungutan itu harus diterapkan secara adil dan wajar. 

Dalam pernyataan yang dikutip Reuters, Hayter mengatakan, "Meskipun wajar Apple dan Google memperoleh kompensasi atas layanan yang mereka berikan, biaya apa pun harus dapat dibenarkan melalui kerangka kerja yang kuat, berbasis bukti, dengan mempertimbangkan biaya maupun nilai layanannya."

Persoalan komisi toko aplikasi selama ini telah menjadi keluhan banyak pengembang. Spotify, misalnya, tidak menyediakan pembelian langganan bulanan melalui App Store di Inggris karena tidak ingin membayar komisi Apple yang kemudian harus dibebankan kepada pelanggan. Sebagai gantinya, calon pelanggan diarahkan mendaftar melalui situs web Spotify.

Di sisi lain, Coalition for App Fairness, yang beranggotakan Spotify dan Match Group, mengkritik kemungkinan tetap diberlakukannya biaya atas mekanisme pengalihan pembayaran. Menurut kelompok tersebut, setiap pungutan hanya dapat dibenarkan apabila Apple dan Google menyampaikan data yang transparan mengenai biaya riil yang menjadi dasar penetapannya.

Selain mengkaji aturan pembayaran, CMA juga mempertimbangkan kewajiban bagi Apple untuk membuka akses teknologi near-field communication (NFC) kepada pengembang pihak ketiga. Jika diterapkan, hal ini memungkinkan pembayaran tanpa kontak langsung di dalam aplikasi iOS. 

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari penetapan Apple dan Google sebagai perusahaan dengan status pasar strategis (strategic market status) pada Oktober tahun lalu, yang memberi CMA kewenangan mengatur perilaku keduanya.

Namun, Apple menolak usulan tersebut dengan alasan dapat mengurangi perlindungan bagi pengguna. "Ketika pengguna diarahkan keluar dari infrastruktur pembayaran tepercaya milik Apple, mereka kehilangan perlindungan yang selama ini mereka andalkan. Kami akan terus menyampaikan kekhawatiran kami dalam dialog yang sedang berlangsung dengan CMA," kata juru bicara Apple. 

Perdebatan ini diperkirakan menjadi salah satu ujian terbesar bagi regulasi pasar digital global karena berpotensi menjadi rujukan bagi negara lain dalam membatasi dominasi platform teknologi besar.

EDITOR: Hanny Suwindari