JawaPos.com - Penahanan dan perlakukan tidak manusiawi oleh Israel terhadap relawan kemanusiaan dan jurnalis mendapat kecaman dari berbagai belahan dunia. Apalagi dari beberapa korban itu ada juga jurnalis dari Indonesia.
Direktur Penggalangan Relawan DPP PSI Furqan AMC mengecam keras penangkapan dan penahanan para relawan kemanusiaan dan jurnalis tersebut. Dia mendesak Pemerintah RI untuk membebaskan para korban, terutama para WNI dan jurnalis dari Indonesia.
“Penangkapan dan penahanan sewenang-wenang yang dilakukan Israel adalah tindakan pengecut yang mencederai nilai-nilai universal kemanusiaan," ujar Furqan kepada JawaPos.com pada Kamis (21/5).
"Para relawan tidak membawa senjata, melainkan membawa bantuan medis dan pangan bagi warga sipil yang terjebak di konflik,” imbuhnya yang sangat mengecam.
Furqan mengingatkan bahwa menahan para relawan yang hendak menolong warga sipil adalah pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa dan bentuk intimidasi terhadap aksi kemanusiaan.
“Menyikapi tindakan represif Israel, PSI menuntut pembebasan tanpa syarat seluruh relawan dan jurnalis. Juga mendukung upaya Pemerintah RI untuk memaksimalkan seluruh jalur diplomatik, memperkuat tekanan internasional, dan mengambil langkah hukum guna memastikan kepulangan semua WNI dengan selamat,” lanjut Furqan.
Terakhir, PSI mendesak PBB dan komunitas internasional untuk segera memberi sanksi tegas kepada Israel atas pelanggaran berulang yang sama.
Seperti diberitakan, militer Israel melakukan penangkapan para peserta misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0. Di antara mereka yang ditahan, Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi terdapat sembilan WNI yang terdiri dari lima relawan kemanusiaan dan empat jurnalis.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengklaim militer Israel hanya mencegat relawan yang hendak mengirimkan bantuan kemanusiaan lewat misi Global Sumud Flotilla 2.0.
Baca Juga: 9 WNI Diintersep Israel dalam Misi Global Sumud Flotilla, Menlu Sugiono Sebut Bukan Penculikan
”Itu tidak ada (syarat pemulangan WNI yang diajukan oleh Israel), saat ini bukan kasus penculikan atau penyanderaan. Ini kasus kapal yang membawa bantuan kemanusiaan di-intercept,” kata Sugiono kepada awak media di Komplek DPR, Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Rabu (20/5).
Menurut Sugiono, berdasar kejadian serupa yang dialami oleh peserta Global Sumud Flotilla 1.0, pihak Israel akan memulangkan peserta Global Sumud Flotilla yang ditangkap lewat mekanisme deportasi. Penangkapan dilakukan karena Israel memang melarang kapal apa pun masuk ke perairan tersebut.
Meski begitu, Sugiono menyatakan pihaknya tetap memberikan atensi dan perhatian terhadap situasi yang dihadapi oleh 9 WNI tersebut. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dipastikan sudah mengambil langkah dengan menghubungi kedutaan-kedutaan Indonesia di wilayah Yordania, Turki, dan Mesir.
”Kemudian memerintahkan kepada perwakilan-perwakilan kita untuk menyampaikan lewat teman-teman kita, Yordania, lewat lewat Turkiye, yang bisa berkomunikasi langsung dengan Israel untuk memastikan bahwa warga negara kita diperlakukan dengan baik,” kata dia.
Sugino menyatakan bahwa pihaknya terus berusaha agar proses pemulangan 9 WNI tersebut dapat segera dilakukan. Tentu saja dengan jaminan keamanan dan keselamatan terhadap setiap WNI. Pemerintah Indonesia ingin 9 WNI tersebut, kembali ke tanah air tanpa kurang satu apapun.
Terlebih mereka secara sukarela turut serta dalam misi Global Sumud Flotilla 2.0 untuk membantu meringankan penderitaan rakyat Palestina di Gaza.