JawaPos.com - Pemerintah Jepang menghentikan penerbitan visa baru untuk pekerja asing di sektor restoran. Keputusan ini diambil karena kuota hampir mencapai batas maksimum.
Dikutip dari Kyodo, Badan Layanan Imigrasi Jepang menyatakan penghentian berlaku untuk aplikasi baru mulai pekan ini. Langkah ini menjadi yang pertama sejak batas kuota ditetapkan.
Menurut data awal, jumlah pekerja asing dengan visa Specified Skilled Worker tipe I di sektor makanan sudah mencapai sekitar 46.000 orang hingga akhir Februari. Angka ini mendekati kuota 50.000 yang ditetapkan pemerintah.
Permohonan yang diajukan sebelum kebijakan ini tetap akan diproses. Namun, hanya akan disetujui hingga batas kuota terpenuhi.
Selain itu, permintaan perpindahan kerja ke sektor restoran dari pekerja asing lain juga pada prinsipnya tidak lagi diterima. Pembatasan ini memperketat arus masuk tenaga kerja asing di sektor tersebut.
Seorang pejabat Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan menyebut sektor restoran memang lebih cepat menyerap tenaga kerja asing dibanding sektor lain. Namun, ia mengakui masih ada perdebatan soal upaya maksimal dalam merekrut tenaga kerja domestik.
“Masih ada ruang untuk mempertanyakan apakah upaya mencari tenaga lokal sudah dilakukan sepenuhnya,” ujarnya.
Program Specified Skilled Worker sendiri diluncurkan sejak 2019 untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja kronis di Jepang. Skema ini mencakup berbagai sektor seperti perawatan lansia, kehutanan, hingga perkeretaapian.
Pada Januari 2026, pemerintah memutuskan menerima hingga 805.700 pekerja asing di 19 sektor hingga 2029. Kuota ditentukan berdasarkan tingkat kekurangan tenaga kerja di masing-masing bidang.
Dalam skema ini, visa tipe I dibatasi maksimal lima tahun dan tunduk pada kuota. Sementara visa tipe II memungkinkan perpanjangan tanpa batas dan membuka jalan menuju izin tinggal permanen.
Meski pintu ditutup untuk pelamar baru dari luar negeri, peserta program magang teknis yang sudah berada di Jepang tetap diprioritaskan untuk beralih ke skema ini. Kebijakan ini menegaskan seleksi semakin ketat di tengah kebutuhan tenaga kerja yang tetap tinggi.