JawaPos.com-Pemerintah Amerika Serikat dilaporkan tengah berupaya menghindari tuduhan kejahatan perang dalam rencana penyerangan terhadap sejumlah infrastruktur di Iran. Laporan ini diungkap media Politico dengan mengutip dua pejabat Pentagon yang tidak disebutkan identitasnya.
Menurut laporan tersebut, Pentagon saat ini sedang meninjau daftar fasilitas energi Iran yang berpotensi menjadi target. Beberapa di antaranya diketahui tidak hanya melayani kebutuhan sipil, tetapi juga memasok kebutuhan militer.
Di internal Washington, perdebatan sengit terjadi terkait batas antara target militer dan objek sipil. Isu ini menjadi krusial karena menyangkut potensi pelanggaran hukum humaniter internasional.
Salah satu contoh yang menjadi perdebatan adalah pabrik desalinasi air. Sejumlah pejabat berpendapat bahwa fasilitas tersebut dapat dikategorikan sebagai target militer, mengingat air bersih juga dibutuhkan oleh personel militer. Namun, pandangan ini menuai kritik karena fasilitas tersebut juga menopang kebutuhan dasar masyarakat sipil.
Sebelumnya, juru bicara Perserikatan Bangsa-Bangsa, Stéphane Dujarric, menegaskan bahwa serangan terhadap fasilitas sipil seperti jembatan dan pembangkit listrik akan melanggar hukum internasional.
Ketegangan meningkat setelah Presiden AS Donald Trump pada 30 Maret menyatakan bahwa Amerika Serikat akan “meledakkan dan melenyapkan sepenuhnya” berbagai infrastruktur vital Iran, termasuk pembangkit listrik, sumur minyak, Pulau Kharg, hingga fasilitas desalinasi, jika kesepakatan damai tidak tercapai dan Selat Hormuz tetap ditutup.
Tak hanya itu, Trump juga memperingatkan Iran dengan istilah “Hari Pembangkit Listrik dan Hari Jembatan” pada 7 April, sebagai bentuk tekanan agar jalur pelayaran strategis tersebut kembali dibuka.
Sebelumnya, pada 28 Februari, Amerika Serikat bersama Israel melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran, termasuk di Teheran. Serangan tersebut dilaporkan menimbulkan kerusakan signifikan serta korban di kalangan sipil.
Iran kemudian merespons dengan meluncurkan serangan balasan ke wilayah Israel serta fasilitas militer AS di kawasan Timur Tengah, memperparah eskalasi konflik di kawasan tersebut.
Situasi ini memicu kekhawatiran global akan meluasnya konflik serta potensi pelanggaran hukum internasional yang dapat berdampak besar terhadap stabilitas kawasan dan keselamatan warga sipil. (*)