← Beranda
Uni Eropa: UU Hukuman Mati Israel Sangat Mengkhawatirkan
Antara• Kamis, 2 April 2026 | 21.12 WIB
Ilustrasi hukuman mati

 

JawaPos.com - Uni Eropa menyampaikan keprihatinan serius atas undang-undang (UU) hukuman mati yang disahkan parlemen Israel, dikutip dari ANTARA.

"Rancangan undang-undang hukuman mati di Israel sangat mengkhawatirkan bagi kami di Uni Eropa. Ini merupakan kemunduran yang nyata,” kata juru bicara urusan luar negeri UE Anouar El Anouni, Selasa (31/3).

Ia menambahkan bahwa undang-undang tersebut juga memiliki sifat diskriminatif.

Baca Juga: Derbi Jatim Bawa Pesan Damai! Cara Panpel Arema FC Amankan Duel Sarat Emosi Lawan Persebaya Surabaya

Sebelumnya, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir mengatakan parlemen Israel telah mengesahkan UU hukuman mati bagi teroris.

Berdasarkan UU tersebut, terpidana akan ditahan di ruang isolasi dan hanya bisa dikunjungi pihak berwenang, sementara pertemuan dengan pengacara dilakukan lewat video.

Eksekusi dijadwalkan dalam 90 hari setelah vonis dan dihadiri pejabat penjara, perwakilan yudisial, pengamat resmi, serta perwakilan keluarga.

Baca Juga: Hodak Sebut Laga Lawan Semen Padang Bakal Sulit untuk Persib Bandung

Media Israel sebelumnya melaporkan bahwa UU tersebut akan diterapkan pada pelaku pembunuhan bermotif nasionalisme atau rasisme.

Kebijakan itu menuai kritik karena dinilai berpotensi diterapkan secara diskriminatif, dengan kemungkinan hanya menargetkan warga Palestina.

EDITOR: Banu Adikara