← Beranda
Menteri PKP dan Pengembang Adu Argumen soal Rumah Subsidi Gratis di Balikpapan
Nanda PrayogaMinggu, 10 Mei 2026 | 19.40 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait/(Istimewa).

 

JawaPos.com - Kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait ke Balikpapan, Kalimantan Timur pada Selasa (5/5) kemarin mendadak riuh. Hal ini dikarenakan ungkapan optimistis Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud bahwa pengurusan rumah subsidi kini sangat mudah, hanya bermodal KTP dan tanpa disertai biaya tambahan.

Alhasil, narasi “serba gratis” ini langsung direspons oleh para pengembang yang hadir pada kunjungan tersebut. Bahkan, mereka menegaskan bahwa realita yang ada di lapangan jauh dari kata sederhana dengan proses administrasi yang panjang, berbelit-belit, dan pungutan biaya yang masih ada.

“Lama apa cepat prosesnya? Ngurusnya lama atau cepat (rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah)?” tanya Menteri Ara kepada hadirin seperti pada video yang diunggah oleh akun Instagram @arahjakarta. “Lama,” jawab para hadirin.

“Ayam sayur disuruh ngomong bingung begitu. Bapak pengembang rumah subsidi atau bukan?” tanya Menteri Ara lagi. “Iya Pak pengembang rumah subsidi,” jelas salah satu hadirin.

“Oke saya tanya aja bapak jawab ya. Bapak bangun di mana. Tahun lalu bangun berapa? Tahun ini bangun? Kabupaten apa?” tanya Menteri Ara.

“Soekarno Hatta Kilo 21. Kami tahun pertama. Tahun pertama udah bangun 1.100. Tahun ini mau bangun 900. Kota Balikpapan Utara,” jawabnya lagi.

Sekali lagi, Menteri Ara mempertanyakan apakah rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah ini gratis atau tidak. Namun, pengembang rumah subsidi kembali menegaskan hingga detik ini tak ada yang gratis dan masih bayar.

“Buat MBR bayar apa gratis? Buat masyarakat berpenghasilan rendah, kan MBR sudah dibebaskan oleh Presiden Prabowo oleh Pak Mendagri. Hati-hati bicara ya. BPHTB-PBG (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dan Persetujuan Bangunan Gedung) sudah gratis apa masih bayar?” tegas Menteri Ara.

“Kalau sampai ini masih bayar sih, Pak,” tegas pengembang rumah subsidi.

Perdebatan yang terjadi di hadapan menteri tersebut mencerminkan adanya perbedaan pandangan antara kebijakan yang disampaikan pemerintah dan kondisi yang dihadapi pelaku usaha di lapangan.

Situasi ini menyoroti tantangan dalam tata kelola sektor perumahan rakyat, terutama terkait implementasi kebijakan di daerah. Pernyataan mengenai kemudahan proses perizinan dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan pengalaman sejumlah pengembang yang masih menghadapi kendala administratif maupun teknis.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya mencapai target pembangunan rumah subsidi membutuhkan koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha. Selain itu, penyederhanaan birokrasi serta kejelasan mekanisme biaya dinilai penting agar program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

EDITOR: Estu Suryowati