← Beranda
Blake Lively Terima Ganti Rugi Hukum Rp 7,09 Miliar Usai Perseteruan Panjang dengan Justin Baldoni
Risma Azzah FatinJumat, 28 Agustus 2026 | 02.27 WIB
Blake Lively dan Justin Baldoni (The Hollywood Reporter)

JawaPos.com – Hakim Lewis Liman memberikan Blake Lively ganti rugi biaya hukum lebih dari USD 400.000 atau sekitar Rp7,09 miliar setelah perseteruan hukumnya dengan Justin Baldoni berlangsung selama 18 bulan.

Dilansir dari laman The Guardian pada Kamis (27/8), Dalam putusannya, Liman menetapkan USD 363.245 atau sekitar Rp6,44 miliar untuk biaya pengacara dan USD 44.206 atau sekitar Rp783 juta untuk biaya perkara.

Jumlah tersebut jauh lebih rendah daripada USD 8 juta atau sekitar Rp141,74 miliar yang sebelumnya diminta Lively untuk mengganti biaya hukum dalam perkara tersebut.

Hakim menyatakan Lively hanya berhak memperoleh biaya yang dinilai wajar dalam menangani perkara hukum yang kompleks tersebut.

Meskipun tarif pengacara Lively dianggap tidak berlebihan, Liman menilai jumlah waktu yang diajukan untuk mendapatkan penggantian biaya tidak sepenuhnya wajar dan dokumentasi yang diberikan juga belum lengkap.

Perseteruan hukum bermula pada Desember 2024 ketika Lively menuduh Baldoni melakukan kejahatan asusila dan menciptakan lingkungan kerja yang tidak bersahabat selama produksi film It Ends With Us, sebelum Baldoni mengajukan gugatan balik atas tuduhan pencemaran nama baik.

Lively dan Baldoni kemudian menyelesaikan perselisihan utama mereka pada Mei, hanya beberapa minggu sebelum perkara tersebut memasuki persidangan, sehingga persoalan biaya hukum menjadi salah satu bagian yang masih harus diputuskan.

Putusan terbaru tersebut sekaligus mengakhiri rangkaian perselisihan hukum yang berlangsung selama 18 bulan antara kedua pihak.

Dengan keputusan itu, Lively memperoleh penggantian biaya hukum lebih dari USD 400.000 atau sekitar Rp7,09 miliar, tetapi nilainya tetap jauh di bawah tuntutan awal sebesar USD 8 juta atau sekitar Rp141,74 miliar.

EDITOR: Setyo Adi Nugroho