← Beranda
Polisi Buru Pemasok Narkoba Aktor Revaldo Fifaldi, Identitas Dikantongi
Syahrul YunizarRabu, 26 Agustus 2026 | 17.12 WIB
Ilustrasi narkoba

JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) kini tengah mengejar pemasok narkoba untuk aktor kenamaan Revaldo Fifaldi, karena identitasnya sudah dikantongi.

Bintang film 'Ada Apa Dengan Cinta?' tersebut kembali berurusan dengan polisi setelah kedapatan mengonsumsi sabu pada Senin malam (24/8). 

”Betul (pemasok narkoba untuk Revaldo tengah dikejar polisi),” kata Kapolres Metro Jakbar Kombes Nasriadi saat dikonfirmasi pada Rabu (26/8). 

Meski belum mengungkap secara detail, pihak kepolisian memastikan sudah mengantongi identitas pemasok sabu untuk Revaldo. Saat ini polisi masih terus mengejar target tersebut. 

Baca Juga: Kronologi Aktor Revaldo Ditangkap di Apartemen Tangsel, Ada Sisa Sabu-Sabu

”Akan kami tangkap,” ucap perwira menengah dengan tiga kembang di pundak itu. 

Kemarin malam (25/8), Polres Metro Jakbar memastikan hasil tes urine Revaldo Fifaldi sudah keluar. Dia positif narkoba setelah ditangkap oleh aparat kepolisian sehari sebelumnya.

”Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika,” ungkap Nasriadi.

Kepada awak media, Nasriadi menyampaikan bahwa penangkapan Revaldo disertai dengan sejumlah barang bukti yang terdiri atas 3 plastik klip bekas sabu-sabu, 2 korek hasil modifikasi, 3 pipet, dan 3 bong. 

Selain itu, polisi menemukan setengah butir alprazolam, setengah butir xanax, dan 2 kotak penyimpanan. Seluruhnya diamankan saat penggeledahan dilakukan di kediaman Revaldo. 

Baca Juga: Aktor Revaldo Ditangkap Lagi Karena Narkoba, Sudah ke-4 Kali

Menurut Nasriadi, penindakan terhadap Revaldo bermula dari informasi mengenai aktivitas jual beli narkoba di wilayah Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). 

”Selanjutnya anggota Satresnarkoba (Polres Metro) Jakarta Barat menuju ke alamat tersebut. Sesampai di lokasi tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai Informasi,” terang Nasriadi. 

Tidak lama setelah itu, penangkapan Revaldo terjadi. Kepada polisi, dia mengaku membeli sabu dengan harga Rp 650 ribu untuk setengah gram.

Transaksi dilakukan dengan metode transfer. Setelah itu, dia mengonsumsi narkoba tersebut.

”Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata kapolres. 

Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Revaldo Fifaldi terkait Narkoba

Pernah Tiga Kali Tertangkap Akibat Narkoba

Berdasar catatan pemberitaan, Revaldo bukan kali pertama berurusan dengan polisi karena menggunakan narkoba. Dia sudah berulang jatuh di lubang yang sama, terjerat kasus serupa.

Pada 2006 silam, Revaldo ditangkap karena kepemilikan paket sabu hingga divonis bersalah dengan hukuman 2 tahun penjara.

Selang beberapa tahun, pada 2010 dia kembali ditangkap polisi karena memiliki sabu sebanyak 62 gram.

Terakhir pada 2023, Revaldo digelandang oleh Polda Metro Jaya dalam kasus narkoba.

Kepada petugas, dia mengaku mengalami relapse atau kembali menggunakan narkoba setelah berupaya lepas dari ketergantungan bertahun-tahun lamanya. Kini, dia kembali ditangkap karena barang haram tersebut.

Baca Juga: Polisi Sita Sabu dan Alat Hisap dalam Penangkapan Revaldo Fifaldi

 

EDITOR: Bayu Putra