JawaPos.com - Artis Nikita Mirzani resmi melaporkan kembali Vadel Badjideh dan Pengacaranya, Razman Arif Nasution, ke Polda Metro Jaya. Laporan kali ini berkaitan dengan penyebaran data pribadi Laura Meizani Nassare Asry alias Lolly.
Baca Juga: 13 Tips Efektif untuk Mengatasi Kecemasan yang Dapat Dilakukan secara Cepat hingga Jangka Panjang
“Hari ini datang ke Polda, melaporkan Dr RAN, Razman Nasution yang khodam-nya kura-kura ninja. Masuk (Vadel Badjideh juga dilaporkan),” ujar Nikita di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/10).
Laporan Nikita teregister dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Oktober 2024. Nikita tak terima data pribadi anaknya disebarkan ke publik oleh Razman dan Vadel.
“Kenapa dilaporin? Karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan, tidak boleh diberitahu ke khalayak ramai apalagi sampai wartawan tahu, menjadi konsumsi publik juga,” kata Nikita.
“Biar bagaimanapun juga Laura masih anak di bawah umur, masih di bawah asuhan Nikita Mirzani. Jadi apapun Itu mengenai Laura harus berdasarkan izin dari ortunya, harusnya Razman sebagai lawyer, katanya pintar dalam memberikan informasi atau apapun itu,” imbuhnya.
Data pribadi yang disebarkan Razman dan Vadel yakni hasil USG Lolly. Penyebaran data pribadi ini tidak pernah seizin Nikita sebagai orang tua Lolly.
Razman dan Vadel dilaporkan atas pelanggaran Pasal 4 Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang data pribadi. (*)