JawaPos.com - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Basuki Hadimuljono memastikan Pembangunan Gedung legislatif dan Yudikatif di IKN tidak masuk dalam daftar efisiensi anggaran.
"Pembangunan gedung legislatif dan yudikatif tetap menjadi prioritas, kendati ada kebijakan efisiensi anggaran," ujar Basuki ketika ditanya mengenai pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim, Senin (13/4) sebagaimana dilansir dari Antara.
Karena itu, Pembangunan Gedung-gedung pemerintahan di IKN, termasuk legislatif dan yudikatif tetap berjalan normal.
"Pembangunan tetap berjalan tidak termasuk dalam kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini sedang berjalan," lanjutnya.
Baca Juga: Tren Hunian Masa Depan, Efisiensi Energi Jadi Pertimbangan Utama
Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN ditargetkan selesai pada 2027-2028. Proyek itu mencakup pembangunan gedung utama lembaga negara dan infrastruktur pendukung serta jalan kawasan.
Kawasan legislatif terdiri dari empat Gedung. Yakni Gedung Paripurna, Gedung DPR, Gedung DPD, dan Gedung MPR.
Gedung Paripurna akan menjadi pusat kegiatan dengan kapasitas hingga 1.579 orang. Saat ini sedang dalam tahap penyempurnaan desain dan menunggu persetujuan kepala negara.
Kemudian Pembangunan jalan di kawasan legislatif sepanjang 3,7 kilometer juga tengah disiapkan untuk mendukung konektivitas antarbangunan. Tahap awal berupa pembersihan lahan telah dilaksanakan.
Sementara itu, kawasan yudikatif dibagi dalam dua paket pekerjaan. Mencakup Gedung Mahkamah Agung beserta kawasan pendukung dan Plaza Keadilan, serta Gedung Mahkamah Konstitusi, kawasan yudisial, dan masjid.
"Seluruh area yudikatif dilengkapi dengan pembangunan jalan kawasan sepanjang 8 kilometer," imbuh mantan Menteri PUPR itu.
Penguatan infrastruktur air juga terus dilakukan. Di antaranya pembangunan embung EC-08 dan kolam retensi TR01, serta jaringan perpipaan air minum yang terintegrasi melalui Multi-Utility Tunnel (MUT) untuk mendukung kawasan di KIPP IKN.