JawaPos.com - Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI memastikan Tidak ada kesepakatan terkait dengan propsal overflight clearance, dalam kerja sama Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS).
Proposal itu sempat ramai menjadi perhatian publik setelah salah satu media India The Sunday Guardian mengungkap dokumen rahasia pertahanan AS.
”Tidak masuk MDCP,” kata Kepala Biro informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemhan Brigjen TNI Rico Sirait saat dikonfirmasi pada Selasa (14/4).
MDCP merupakan peningkatan kerja sama bilateral antara Indonesia dengan AS yang disepakati setelah Menteri Perang AS Pete Hegseth bertemu dengan Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin di Pentagon pada Senin (13/4) waktu setempat.
Rico secara tegas menyatakan bahwa Letter of Intent (LoI) Overflight Clearance yang diusulkan oleh AS tidak masuk dalam kerja sama tersebut.
”Terkait Letter of Intent (LoI) Overflight Clearance, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan usulan dari pihak Amerika Serikat yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan internal Pemerintah Indonesia,” kata dia.
Menurut Rico, usal tersebut kini tengah ditinjau secara cermat berdasar pada kepentingan nasional, prinsip politik luar negeri Indonesia, serta kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam proses pembahasannya, Indonesia melakukan sejumlah penyesuaian penting juga menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak bersifat mengikat (non-binding) dan tidak otomatis berlaku.
”Serta masih memerlukan pembahasan lebih lanjut melalui mekanisme teknis dan prosedur nasional yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga: Isu Overflight Clearance AS, Komisi I DPR Belum Dapat Penjelasan Resmi dari Pemerintah
Menurut Rico, setiap kemungkinan kerja sama, termasuk yang masih berupa usulan dan dalam pembahasan, selalu ditempatkan dalam kerangka menjaga kedaulatan negara, kepentingan nasional, dan kepatuhan pada hukum. Baik hukum nasional maupun hukum internasional.
”Oleh karena itu, setiap langkah ke depan akan dilakukan secara hati-hati, terukur, dan melibatkan mekanisme resmi pemerintah sesuai kewenangan masing-masing instansi terkait,” imbuhnya.
Perkuat Kerja Sama Militer dengan AS
Diberitakan sebelumnya, pertemuan antara Hegseth dengan Sjafrie menghasilkan peningkatkan kerja sama bidang militer dan pertahanan yang disebut sebagai Major Defense Cooperation Partnership (MDCP).
Lewat kerja sama itu, Kedua pihak menyepakati beberapa hal penting. Dengan kerja sama itu pula, hubungan bilateral antara Indonesia dengan AS semakin kuat.
”Kerja sama ini menandakan kekuatan dan potensi hubungan keamanan kita,” kata Hegseth.
Baca Juga: Indonesia Bisa Kehilangan Legitimasi Bila Sepakati Perjanjian Overflight Clearance dengan AS
Kedua pihak menyepakati kerja sama tersebut dengan tetap menghormati kedaulatan nasional masing-masing negara.
Selain itu kerja sama yang disepakati oleh Hegseth dan Sjafrie mencakup organisasi militer dan pembangunan kapasitas, pelatihan dan pendidikan militer profesional, serta latihan dan kerja sama operasional.
”Kunjungan anda (Sjafrie ke Pentagon) menunjukkan pentingnya Departemen Perang (AS) menempatkan hubungan keamanan yang terus berkembang dengan Indonesia,” imbuhnya.
Dalam keterangan yang sama, Sjarie mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia memiliki keinginan kuat untuk terus membangun dan mengembangkan kerja sama pertahanan dengan AS.
Tidak hanya untuk saat ini, Indonesia ingin kerja sama yang berkelanjutan antara kedua negara. Untuk itu, dia datang langsung ke Pentagon dan bertemu dengan Hegseth.
Baca Juga: Ramai Isu Blanket Overflight, Kemhan Tegaskan Wilayah Udara NKRI Tetap Dipegang Indonesia
”Kami bekerja sama atas nama saling menghormati dan saling menguntungkan,” ucap Sjafrie.