← Beranda
CIDE Beber Risiko Indonesia Bila Beri Overflight Clearance Pesawat Militer AS, Bisa Provokasi Tiongkok
Syahrul YunizarSelasa, 14 April 2026 | 00.43 WIB
Pesawat TNI AU ketika bermanuver di udara.

JawaPos.com - Isu overflight clearance yang diakui oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) masih dalam tahap pembasahan awal memiliki risiko bagi Indonesia.

Termasuk di antaranya potensi provokasi terhadap Tiongkok yang kerap bersitegang dengan AS.

Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menyampaikan bahwa ikhtiar meningkatkan kerja sama pertahanan kini tengah dilakukan oleh Indonesia dan AS.

Dalam waktu dekat, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsuddin dijadwalkan bertemu Menteri Perang Amerika Serikat Pete Hegseth. Di tengah rencana tersebut, muncul isu overflight clearance.

Baca Juga: Ramai Isu Blanket Overflight, Kemhan Tegaskan Wilayah Udara NKRI Tetap Dipegang Indonesia

”Rencana pembaruan akses penerbangan AS di wilayah Republik Indonesia tentu saja memiliki 2 potensi keuntungan. Pertama, langkah ini bisa meningkatkan kans Indonesia memaksimalkan kerja sama pertahanan secara resiprokal, termasuk akselerasi akuisisi alutsista strategis, akses teknologi transfer, dan peningkatan bantuan militer,” terang dia.

Anton menyatakan bahwa sudah menjadi rahasia umum, untuk mengakuisisi persenjataan strategis AS ada birokrasi yang berbelit. Contohnya yang kini dihadapi Indonesia.

Keuntungan kedua, lanjut dia, upaya tersebut bisa meningkatkan kapasitas pengumpulan data pertahanan-keamanan.

Mengingat langkah itu juga dapat berupa data sharing terhadap data intelijen udara dan maritim di kawasan.

Meski demikian, di sisi lain langkah tersebut tentu saja punya 2 potensi implikasi atau risiko yang serius.

Baca Juga: Isu Overflight Clearance AS, Komisi I DPR Tegaskan Kedaulatan Udara Indonesia Tak Bisa Dikompromikan

Pertama, itu bisa dipersepsikan sebagai bentuk erosi kedaulatan dan kontrol ruang udara.

Sebab, pemberian akses blanket tentu saja dapat menggerus kontrol Indonesia terhadap ruang udara nasional yang selama sudah berjalan.

Selain itu, lanjutnya, isu ini dapat digunakan untuk menghangatkan suhu politik nasional.

”Belum lagi, ambiguitas dalam skala operasional juga berpeluang terjadi, mengingat selama ini TNI selalu memastikan negara asing yang menggunakan ruang udara nasional harus telah mendapatkan izin terlebih dahulu,” ujarnya.

Indonesia Bisa Dianggap Memihak AS

Risiko kedua, masih kata Anto, langkah tersebut bisa menimbulkan risiko provokasi terhadap Tiongkok di kawasan.

Baca Juga: Media India Ungkap Dokumen Rahasia, Benarkah Indonesia Beri Otoritas Pesawat Militer Amerika Serikat Terbang Lintas?

Di tengah keteguhan sebagai negara non blok, Indonesia bisa dianggap lebih memihak AS ketimbang Tiongkok.

Lebih dari itu, persepsi bahwa telah ada degradasi dalam pelaksanaan prinsip politik luar negeri bebas aktif dapat membesar.

”Selain itu, kondisi ini juga dapat memicu negara besar lain seperti Tiongkok dan Rusia untuk diizinkan mendapatkan kerja sama serupa,” ujarnya.

Karena itu, Anton menyatakan bahwa pemerintah harus secara konsisten dan terukur menjaga keseimbangan strategis antara polarisasi, risiko jebakan, kepentingan nasional dan ancaman keamanan.

Menurut dia, ada beberapa hal yang penting untuk diperhatikan. Pertama, pemerintah harus berani dan konsisten dalam menerapkan prinsip politik luar negeri bebas aktif.

Baca Juga: Trump Sesumbar Militer AS Mampu Lumpuh Infrastruktur Energi Iran dalam Sehari!

”Dalam hal ini, keseriusan menerapkan otonomi strategis dan aliansi strategis menjadi kunci. Menjaga perimbangan secara proaktif dalam kompetisi geopolitik di kawasan adalah salah satu pilihan langkah yang dapat dioptimalkan,” kata dia.

Kedua, pelaksanaan prinsip resiprokal harus berbasis pada kepentingan nasional.

Tekankan Kepentingan Nasional

Anton menekankan bahwa konsesi dari pembaruan penggunaan akses ruang udara harus setimpal dan didasarkan pada kebutuhan serta kepentingan nasional yang saat ini sedang ingin dicapai.

Misalnya peningkatan alutsista, akses data dan pasar ekonomi, hingga tidak diberlakukannya sanksi atau pembatasan terhadap perluasan kerja sama Indonesia dengan mitra strategis lainnya.

”Penguatan peran institusi regional seperti ASEAN juga hendaknya dipertimbangkan, mengingat Indonesia merupakan salah satu penggerak utama dari ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP),” beber Anton.

Baca Juga: Peringati HUT ke-80 TNI AU, KSAU Singgung Keberhasilan Operasi di Gaza dan Sumatera Hingga Modernisasi Alutsista

Yang ketiga dan tidak kalah penting adalah meninjau kembali dan memperbarui kebijakan, regulasi dan doktrin pertahanan atau militer yang terkait.

Dalam urusan itu, Anton mendorong pemerintah melibatkan DPR serta pemangku kepentingan lainnya.

Dia juga menyampaikan, detail turunan dari pembaruan kerjasama pertahanan Indonesia-AS dibahas secara hati-hati dan komprehensif.

”Untuk itu, ruang pembahasan dan dialog hendaknya dibuka guna memitigasi kegaduhan yang tidak perlu,” pungkasnya.

Baca Juga: Eskalasi Global Pengaruhi Suplai Energi, TNI AU Hemat Bahan Bakar Tanpa Kurangi Jam Terbang dalam Latihan dan Operasi

EDITOR: Bayu Putra