JawaPos.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bakal melakukan verifikasi ulang ribuan travel umrah. Langkah itu dilakukan atas dugaan banyaknya travel umrah yang tidak layak hingga menyebabkan berbagai kasus penipuan.
Belum lama ini, kasus terjadi di Jombang, Jawa Timur (Jatim). Seribu lebih calon jemaah umrah memilih refund karena tidak mendapat kejelasan ihwal keberangkatannya.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa, setidaknya ada 3.600 unit travel atau penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) akan diverifikasi ulang.
Baca Juga: Petani Dorong Pembaruan Aturan Produk Hilirisasi Sawit karena Regulasi Tertinggal Inovasi
Dahnil mengakui bahwa instansinya memperkirakan dari ribuan travel umrah tersebut, banyak yang tidak aktif atau bahkan tidak memenuhi syarat atau bisa dibilang bodong.
”Bisa jadi 50 persen dari PPIU yang ada atau travel-travel yang ada itu, tidak layak atau kemudian tidak aktif,” ucap Dahnil dalam keterangan resmi pada Sabtu (26/9).
Karena itu, Dahnil menyebut, perlu ada verifikasi ulang. Dia tidak ingin kasus penipuan umrah terus bermunculan. Apalagi sampai merugikan calon jemaah umrah.
Menurut Dahnil, verifikasi ulang itu sekaligus menjadi salah satu upaya untuk menekan praktik penipuan dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah. Dia menegaskan, travel ilegal harus ditertibkan.
Baca Juga: Harta Milik Kalapas Cibinong Nonaktif Tembus Rp 3,1 M dan 3 Bangunan di Jaksel
Tujuannya untuk memperbaiki ekosistem bisnis penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dan haji khusus. Sampai saat ini, Kemenhaj belum pernah menerbitkan izin baru bagi PPIU maupun PIHK (penyelenggaraan ibadah haji khusus).
Seluruh perizinan yang ada saat ini diterbitkan saat urusan haji dan umrah masih di bawah Kemenag. Dahnil mengatakan, Kemenhaj tidak akan menerbitkan izin baru sampai proses verifikasi ulang selesai dilaksanakan.
Kepada masyarakat, Dahnil agar lebih hati-hati memilih travel umrah. Masyarakat tidak boleh tergiur harga murah. Sementara kepada travel umrah, dia meminta, tidak main-main dalam menjalankan bisnis.
Travel resmi yang merugikan dan menipu calon jemaah bakal dicabut izinnya. Bahkan sangat mungkin diseret ke ranah pidana. Berdasar catatan dari Kemenhaj, saat ini ada sekitar 96 PPIU masuk dalam masa pemantauan.
Selain itu, sekitar 34 pengaduan atau kasus terkait PPIU yang telah diserahkan kepada Bareskrim Polri. Kemenhaj bersama Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menjalin kerja sama mengawasi pelaksanaan umrah dan haji khusus.
Pada saat bersamaan, Kemenjah terus mempersiapkan penyelenggaraan haji 2027 yang semakin dekat. Salah satunya ditandai dengan dimulainya proses seleksi petugas haji.
Baca Juga: Operasi Robotik untuk Kanker Rektum, Apa Manfaatnya bagi Pasien?
Salah satu aspek krusial dalam penyelenggaraan haji adalah ketersediaan dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kepala BPKH Fadlul Imansyah menegaskan bahwa mereka menjalankan ketentuan likuiditas keuangan haji.
”Dari sisi kesehatan keuangan, BPKH mencatat rasio likuiditas sebesar 2,47 kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH),” ucap Fadlul.
BPKH kini wajib menyimpan dana haji dalam instrumen likuid atau mudah dicairkan dengan besaran lebih dari dua kali lipat biaya haji. Dengan skema tersebut, calon jemaah haji (CJH) tidak perlu khawatir dengan ketersediaan dana haji.
Sebab, dipastikan semua dana untuk ongkos haji sudah tersedia. Nantinya tinggal ditetapkan berapa yang harus dilunasi oleh jemaah haji. Dia memastikan, dana haji yang dikelola BPKH terus tumbuh.
Baca Juga: Dukung Siswa Belajar, Pertamina NRE Hadirkan Energi Surya & Air Bersih di SD Gunung Bayu Simalungun
Dana tersebut berasal dari setoran awal biaya haji Rp 25 juta per jemaah. Fadlul menyebut, dana kelolaan BPKH mencapai Rp 180,72 triliun pada Desember 2025. Dana itu meningkat dari Rp 142 triliun pada 2020 lalu.
Tidak hanya itu, BPKH mencatat nilai manfaat sebesar Rp 12,08 triliun. Nilai manfaat tersebut digunakan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji berupa pengurangan atau subsidi beban jemaah.
”Pengelolaan dana haji tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan aset. Tetapi, juga pada optimalisasi manfaat secara berkelanjutan bagi jemaah,” imbuhnya.