JawaPos.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) baru saja meluncurkan hotline pengaduan publik untuk haji dan umrah bertajuk “Bongkar Mafia Haji dan Umrah”.
Hotline ini difungsikan sebagai kanal bagi publik untuk menyampaikan informasi dan pengaduan, terkait problem yang dialami dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
Begitu Hotline di nomor 08118885888 itu dibuka, ratusan laporan langsung masuk dan menanti untuk ditindaklanjuti.
“Masyarakat harus memiliki ruang untuk menyampaikan informasi dan pengaduan ketika menemukan persoalan,” ujar Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf saat peluncuran hotline pengaduan di Jakarta, Senin (14/9).
Baca Juga: 105 Mitra Ojol Berangkat Umrah, Kisah di Baliknya Tak Sesederhana Perjalanan ke Tanah Suci
Irfan menjelaskan, setiap laporan yang masuk akan diverifikasi untuk memastikan keterangannya memiliki dasar yang jelas.
Setelah lolos verifikasi, laporan akan diklasifikasikan berdasarkan substansi dan kewenangan penanganannya.
Laporan yang butuh tindak lanjut akan dikoordinasikan dengan unit kerja terkait untuk diperiksa sesuai ketentuan.
“Laporan dari masyarakat penting bagi kami. Informasi tersebut akan kita lihat, kita periksa, kemudian ditindaklanjuti sesuai persoalannya,” kata Menhaj.
Publik, lanjut Irfan, bisa memberikan informasi apabila menemukan praktik atau pelayanan yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Baca Juga: Puluhan Tahun Bermimpi ke Tanah Suci, ART Bi Heni Akhirnya Bisa Lihat Ka'bah Lewat Umrah Presisi
Ini akan menjadi dasar bagi Kemenhaj untuk melakukan pemeriksaan, evaluasi, dan perbaikan.
Yang terpenting, lanjutnya, laporan yang disampaikan harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.
Laporan harus dilengkapi sejumlah informasi seperti kronologi kejadian, waktu, lokasi, pihak yang terkait, serta bukti pendukung apabila tersedia.
Kelengkapan informasi akan membantu dalam proses verifikasi dan mempercepat penanganan.
Sementara itu, Wamenhaj dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, Kemenhaj tidak hanya menyediakan hotline pengaduan.
Baca Juga: Penerbangan Umrah Turut Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 40 Jamaah Jatim Batal Berangkat
Masyarakat juga tetap bisa menyampaikan pengaduan secara manual melalui kantor-kantor Kemenhaj di daerah dan sejumlah bandara keberangkatan jamaah.
“Kami meneguhkan komitmen untuk membongkar semua praktik mafia haji dan umrah, dan memberikan ruang yang sangat luas kepada publik untuk melakukan pengaduan, supaya datanya datang dari publik,” ujar Dahnil di Jakarta, Senin (14/9).
Menurut Dahnil, respons masyarakat terhadap kanal tersebut, menurut Wamenhaj, cukup tinggi.
Sejak hotline dibuka, ratusan laporan telah masuk dan sebagian di antaranya langsung ditangani.
Tingginya laporan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya saluran yang mudah dijangkau masyarakat bila menemukan persoalan dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
Baca Juga: Masih Banyak Bandara Ditutup, Kemenhaj Minta Biro Umrah Segera Lakukan Mitigasi
Layanan pengaduan kini juga telah tersedia di sejumlah bandara, di antaranya Soekarno-Hatta, Juanda, dan Sultan Hasanuddin.
Dahnil menjelaskan, laporan yang masuk akan ditangani dengan melibatkan satgas Haji dan Umrah.
Satgas tersebut melibatkan unsur Kemenhaj bersama Kepolisian, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kejaksaan.
“Orientasi kami adalah memastikan mereka terlayani dengan baik dan terlindungi dengan baik,” kata Wamenhaj.
Selain haji, layanan tersebut juga bisa digunakan untuk mengadukan penyelenggaraan umrah.
Baca Juga: 15 Tahun Jadi Pengemudi, 70 Driver Ojol Berangkat Umrah Gratis
Dahnil menuturkan, saat ini terdapat sekitar 3.000 travel umrah yang beroperasi di seluruh Indonesia.
Karena itu, Kemenhaj akan melakukan verifikasi terhadap penyelenggara perjalanan umrah untuk memetakan travel yang memenuhi ketentuan dan yang perlu mendapatkan tindakan sesuai aturan.
Sejumlah travel juga telah dikenai sanksi dan proses pengawasan akan terus diperkuat berdasarkan hasil verifikasi.