JawaPos.com – Travel umrah diminta menyikapi perkembangan umrah mandiri dengan peningkatan kualitas layanan, bukan perang harga.
Hal itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, menjawab munculnya perang urat saraf antara travel umrah dengan kampanye umrah mandiri.
Menhaj mengatakan, saat ini jamaah semakin mudah membandingkan harga dan kualitas layanan yang ditawarkan travel umrah atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Karena itu, PPIU harus menawarkan nilai tambah bagi jamaah melalui bimbingan ibadah, pendampingan, layanan kedaruratan, hingga perlindungan bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Baca Juga: Menhaj Larang Travel Janjikan Haji Nonkuota Berangkat Sebelum Visa Terbit
“PPIU jangan hanya melihat umrah mandiri sebagai ancaman terhadap bisnis. Jadikan perubahan ini sebagai momentum meningkatkan kualitas,” ujar Menhaj dalam Mukernas III Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (SAPUHI) di Malang, Jawa Timur, Selasa (11/8).
PPIU, lanjut Menhaj, juga harus memperkuat tata kelola dan memastikan rantai tanggung jawab yang jelas.
Agen, reseller, marketing, dan komunitas yang menjual paket atas nama PPIU harus terdata dengan baik, sehingga jamaah mengetahui pihak yang bertanggung jawab sejak transaksi pertama.
Menhaj memastikan pihaknya akan emmbangun kemitraan setara dengan seluruh asosiasi tanpa eksklusivitas dalam pelayanan, perizinan, akses sistem, maupun kebijakan.
“Umrah harus procedural, dana jamaah harus aman. PPIU harus profesional. Ukuran akhirnya sederhana: jemaah terlindungi dan seluruh hak pelayanannya terpenuhi,” imbuh Menhaj.
Baca Juga: Tindak Umrah Ilegal, BPKN Tegaskan Perizinan sebagai Instrumen Perlindungan Konsumen