JawaPos.com – Layanan atau jasa badal haji memang dibutuhkan oleh sebagian masyarakat Indonesia. Namun, sering kali kebutuhan ini dihadapkan dengan potensi penipuan.
Sebagaimana yang baru saja diungkap oleh tim PPIH Arab Saudi bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah.
Di antara beberapa kasus penipuan badal haji, ada yang mampu menjaring hingga 140 orang korban dengan kerugian Rp 1,4 miliar.
Para korban dijanjikan badal haji untuk keluarganya dengan harga yang amat murah, yakni Rp 10 juta.
Baca Juga: Belasan KBIHU Terlibat Penipuan Badal Haji dan Pembayaran Dam Tak Resmi
Padahal, harga tasreh haji termurah untuk warga lokal Saudi saja sudah mencapai Rp 24 juta tahun ini.
Lantas, apakah semua tawaran badal haji menipu? Tentu tidak. Selama bertahun-tahun, ada layanan badal haji yang memang Amanah dan menjalankannya sesuai prinsip syariah.
Yang utama tentu dilakukan Kementerian Haji dan Umrah. Yakni layanan badal haji bagi jamaah haji di tahun tersebut yang wafat di tanah suci, atau sedang dirawat di RS Arab Saudi dan tak bisa diharapkan kesembuhannya menjelang puncak haji.
Layanan ini gratis, dan Kemenhaj memang telah menyiapkan personel yang sudah pernah berhaji untuk membadalkan haji jamaah. Jumlahnya menyesuaikan jumlah jamaah haji yang wafat atau sakit parah.
Di luar itu, jamaah haji maupun masyarakat umum bisa membadalkan haji keluarganya yang sudah wafat melalui beberapa pihak.
Baca Juga: Waspada Tawaran Jasa Badal Haji Massal Murah, Potensial Jadi Modus Penipuan
Dirjen pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj Harun Al Rasyid menjelaskan, Kemenhaj membebaskan pihak-pihak yang hendak membuka layanan badal haji berbayar.
Syarat utamanya tentu saja amanah dan nilainya rasional. Jangan sampai keluarga yang membadalkan haji tertipu.
Bagaimana ciri-ciri badal haji yang Amanah?
Perbedaan antara badal haji dengan haji untuk diri sendiri ada pada saat mengucapkan niat.
Dan Ketika seseorang berniat haji, hanya ia dan Allah yang tahu apakah ia berhaji untuk diri sendiri atau orang lain.
Karena itu, hal yang paling utama dalam pelayanan badal haji adalah integritas. Karena tidak ada pihak lain yang bisa melacaknya kecuali Allah.
Baca Juga: Oknum KBIHU Tipu Badal Haji Rp 1,4 Miliar, Juga Gelapkan Dana Dam Jamaah Haji
Berikut beberapa panduan dalam mencari layanan badal haji yang Amanah:
1. Punya rekam jejak jelas dalam membadalkan haji
Di Indonesia, ada sejumlah penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang berizin dan memang sudah biasa membawa jamaah haji maupun membadalkan haji.
Ada juga koordinator perorangan yang punya rekam jejak yang amanah bertahun-tahun dalam membadalkan haji.
Mereka memiliki ‘pasukan’ yang memang berangkat haji secara resmi sehingga benar-benar bisa membadalkan haji secara legal.
Untuk mencarinya memang tidak mudah, terutama bagi koordinator perorangan. Maka, calon klien harus benar-benar berhati-hati sebelum memutuskan menggunakan layanan badal haji.
Baca Juga: Besok, Jamaah Haji Indonesia Gelombang 2 Mulai Bergeser ke Madinah
2. Satu pembadal untuk satu orang
Secara syariat, seorang pembadal hanya bisa membadalkan haji untuk satu orang dalam satu musim haji.
Maka, bila mencari layanan badal haji, harus dipastikan bahwa orang yang membadalkan tidak sedang menangani klien lain.
Bila menggunakan PIHK maupun koordinator perorangan, maka mereka akan menyediakan personel sebanyak orang yang dibadalkan.
3. Identitas pembadal jelas dan dipastikan sudah pernah haji
Keluarga yang meminta badal haji berhak tahu siapa orang yang akan membadalkan haji. Termasuk apakah yang membadalkan haji tersebut sudah pernah berhaji atau belum.
Karena syarat utama orang yang membadalkan haji adalah sudah pernah berhaji. Bila belum pernah berhaji, maka badalnya tidak sah.
Baca Juga: Ruang Karyawan di Al Hidayah Tower Makkah Kebakaran, Jamaah Haji Indonesia Dipastikan Aman
4. Biayanya rasional
Harga tasreh haji resmi saat ini bervariasi, tergantung jenis layanan yang dipilih oleh jamaah haji.
Mengutip laman houseofsaud.com, harga tasreh haji termurah tahun 2026 tercatat sebesar 5.000 SAR atau Rp 24 juta (kurs Rp 4.800).
Harga tersebut berlaku bagi warga lokal Saudi atau dakhili. Rata-rata, harga untuk haji dakhili berkisar Rp 30 juta – Rp 50 juta.
Maka, bila ada yang menawarkan badal haji dengan harga di bawah Rp 20 juta, sudah bisa dipastikan itu penipuan. Tidak perlu lagi mengecek rekam jejak amanahnya.
Bila ada tawaran dengan harga yang rasional, calon klien bisa mengecek rekam jejak pihak yang akan membadalkan sebelum memutuskan menggunakan jasanya.
Baca Juga: Fiqih Haji: Shalat Arbain Bukan Bagian dari Ibadah Haji, Hukumnya Sunnah