← Beranda
Belasan KBIHU Terlibat Penipuan Badal Haji dan Pembayaran Dam Tak Resmi
Bayu PutraRabu, 10 Juni 2026 | 04.21 WIB
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI Ichsan Marsha menjelaskan perkembangan penanganan kasus penipuan badal haji dan dam haji di Makkah, Selasa (9/6/2026). (Bayu Putra/JawaPos.com)
JawaPos.com – Penipuan badal haji maupun penggelapan dana dam nusuk atau tamattu pada musim haji tahun ini diduga melibatkan belasan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Bahkan, salah satu KBIHU diduga telah menghimpun dana badal haji untuk 140 orang senilai Rp 1,4 miliar, yang kemudian terbukti fiktif. Aksi penipuan badal haji fiktif itu diungkap pada Senin (8/6) lalu.

Modusnya yakni menawarkan badal haji dengan harga miring, yakni Rp 10 juta. Padahal, harga tasreh haji bahkan untuk warga local Saudi jauh di atas angka tersebut.

“(Pelakunya) KBIHU AF, dari Kabupaten Purwakarta di kloter KJT 12, yang dipimpin oleh saudara NF,” terang Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Ichsan Marsha di Makkah, Selasa (9/6).

Baca Juga: Jamaah Haji Indonesia Makin Sering Kirim Kargo Oleh-Oleh, Ada yang Sampai 100 Kg

Selain KBIHU AF, ada pula oknum lain yang diduga menipu umat dengan modus badal haji fiktif. Dua di antaranya adalah petugas pembimbing ibadah kloter UPG 29 dan BPN 11.

Mirisnya, salah seorang terduga pelaku diketahui merupakan ASN di Kementerian Agama Kabupaten Timika.

Secara keseluruhan, ada lima kasus penipuan badal haji yang diungkap oleh PPIH Arab Saudi bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah.

Kerugian para korban mencapai lebih dari Rp 1,5 miliar. Meski demikian, Ichsan mengatakan bahwa sebagian terduga pelaku telah mengembalikan uang yang didapatkan dari jamaah setelah dilakukan pembinaan.

Selain badal haji, ada pula kasus diduga penggelapan uang dam jamaah haji. Kemenhaj mencatat sedikitnya ada 10 KBIHU dan seorang petugas pembimbing ibadah kloter.

Kerugian para jamaah haji mencapai ratusan juta rupiah. Modusnya adalah membayarkan uang jamaah haji kepada mukimin.

Baca Juga: Waspada Tawaran Jasa Badal Haji Massal Murah, Potensial Jadi Modus Penipuan

Padahal, seharusnya dana dam tersebut dibayarkan kepada Adahi sesuai regulasi yang berlaku di Arab Saudi.

Setelah dilakukan pembinaan, kini sebagian besar uang jamaah terkait dam sudah dikembalikan, dalam arti dibayarkan kepada Adahi sesuai ketentuan.

“Ada beberapa, sebagian kecil KBIHU yang tidak bersedia (mengembalikan uang) dikarenakan memang (hewan dam) sudah dipotong,” timpal Sekretaris Ditjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Rizka Anungnata.

Untuk saat ini, terhadap para KBIHU yang terlibat telah dilakukan pembinaan. Sementara, terkait pihak internal PPIH maupun ASN yang diduga terlibat, kini tengah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal Kemenhaj.

Menurut Rizka, para terduga pelaku ini hanya sebagian kecil dari KBIHU yang selama ini bekerja sama dengan Kemenhaj.

Baca Juga: Oknum KBIHU Tipu Badal Haji Rp 1,4 Miliar, Juga Gelapkan Dana Dam Jamaah Haji

“Sudah banyak juga KBIHU yang baik dan mendapatkan apresiasi dari Pak Menteri ataupun pak Wamen,” lanjutnya.

Karena itu, bila ada pelanggaran, makan yang akan dilakukan lebih dahulu adalah pembinaan. Namun, bila memang tidak bisa dibina, maka akan ada tindakan lain.

EDITOR: Bayu Putra