← Beranda
Haji 2026 Dianggap Berjalan Lancar, BPKN Dorong Konsep Haji Ramah Konsumen
Muhammad RidwanRabu, 10 Juni 2026 | 01.54 WIB
Jamaah haji kloter SUB 59 bersiap meninggalkan Kota Makkah menuju Madinah, Minggu (7/6/2026). (Bayu Putra/JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 kini memasuki tahap akhir seiring dimulainya kepulangan jemaah ke Tanah Air. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan haji tahun 2026, sekaligus menyampaikan sejumlah catatan evaluasi untuk penyelenggaraan di masa mendatang.

Ketua Komisi Advokasi BPKN RI, Fitrah Bukhari, menilai pelaksanaan haji 1447 H berjalan cukup lancar, terutama pada fase puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

“Penyelenggaraan Haji tahun 1447H dapat dikatakan lancar, terutama di fase-fase puncak menjelang dan saat armuzna. Hal ini dilihat dari berkurangnya aduan jemaah di fase tersebut," kata Fitrah kepada wartawan, Selasa (9/6).

Menurutnya, ketegasan dan kesolidan para petugas di lapangan saat pelaksanaan ibadah haji membuat jemaah terasa lebih terstruktur.

Baca Juga: Simak Jadwal Waktu Shalat untuk Wilayah Ciamis Besok Rabu, 10 Juni 2026

Ia menyebut, penerapan skema murur di Muzdalifah menjadi salah satu faktor penting dalam memperlancar mobilitas jemaah saat puncak haji berlangsung. Skema tersebut dinilai mampu mempercepat arus pergerakan sekaligus meningkatkan aspek keselamatan jemaah.

“Skema murur di Muzdalifah menjadi kunci ketepatan waktu dan keselamatan jemaah di puncak Armuzna," tegasnya.

Ia menekankan, BPKN memandang praktik murur menjadi titik balik kelancaran pergerakan jemaah, meski memang perlu dijelaskan lagi kepada jemaah secara lebih terang tentang keafdhalan dan dalil murur di Muzdalifah.

Selain itu, BPKN juga menyoroti langkah tegas Kementerian Haji terhadap oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang dinilai melakukan pelanggaran selama penyelenggaraan ibadah haji.

Ia tak memungkiri, beberapa persoalan yang menjadi perhatian antara lain praktik blocking tenda di Arafah, penyelenggaraan city tour, hingga pungutan pembayaran dam di luar sistem resmi.

“Pembinaan kepada KBIH ke depan perlu ditingkatkan agar sejalan dengan kebijakan Kemenhaj untuk menciptakan haji yang berintegritas. Kami apresiasi ketegasan tentang penertiban oknum yang mengutip pembayaran dam secara ilegal, blocking tenda arafah,” ucap Fitrah.

Baca Juga: Simak Jadwal Waktu Shalat untuk Wilayah Cianjur Besok Rabu, 10 Juni 2026

Lebih lanjut, Fitrah menilai jemaah haji termasuk kategori konsumen rentan karena minimnya informasi dan pengalaman di lapangan. Oleh karena itu, BPKN mengusulkan konsep “Haji Ramah Konsumen” agar jemaah memiliki pemahaman lebih baik terkait hak dan perlindungan mereka selama menjalankan ibadah.

Konsep Haji Ramah Konsumen tersebut dinilai dapat melengkapi program haji ramah lansia dan disabilitas yang telah lebih dulu digaungkan oleh Kementerian Haji pada penyelenggaraan tahun ini.

“Karenanya kami mengusulkan kedepan untuk memasukkan juga konsep haji ramah konsumen. artinya jemaah perlu juga dibekali dasar-dasar sebagai konsumen untuk mencegah terjadinya penyelewengan. selain itu stakeholder seperti KBIH dan PIHK dapat melayani jemaah seperti layaknya konsumen lainnya," pungkasnya.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan