← Beranda
Kemenhaj akan Bentuk Daerah Kerja Khusus Armuzna untuk Haji 2027, Perbaiki Kualitas Layanan
Bayu PutraRabu, 3 Juni 2026 | 20.41 WIB
Jamaah haji melontar jumrah di Jamarat. Kementerian Haji dan Umrah RI akan membentuk daerah Kerja Armuzna untuk memaksimalkan layanan saat masa puncak haji. (Media Center Haji 2026)

JawaPos.com – Fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) menjadi perhatian khusus Kementerian Haji dan Umrah.

Pelayanan di Armuzna dinilai seharusnya bisa lebih maksimal bila dipegang oleh para petugas yang masih bugar.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, selama ini pelayanan di Armuzna dipegang oleh petugas haji yang melayani jamaah haji sejak awal.

Dampaknya, tidak sedikit petugas yang melayani jamaah di Armuzna dalam kondisi kelelahan usai berhari-hari pelayanan di sektor-sektor penginapan jamaah haji.

Baca Juga: Jamaah Haji Indonesia Dilarang Bawa Air Zamzam di Koper, Pasti Dapat 1 Galon di Tanah Air

“Kami akan membentuk yang namanya Daker Armuzna. Daker Armuzna itu khusus bertugas hanya di Armuzna,” terang Dahnil di Makkah, Rabu (3/6).

Para petugas haji di daker Armuzna nantinya hanya akan bertugas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. “Jadi mereka tidak akan bertugas di sektor,” lanjut mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.

Tahun ini, perubahan yang dilakukan adalah membentuk satuan tugas Mina, berisi petugas yang ditempatkan di Mina sejak 8 Zulhijjah.

Mereka adalah petugas perlindungan jamaah yang sudah pernah bertugas haji minimal satu kali.

Meski belum disusun detailnya, daker Armuzna diprediksi juga akan diisi oleh para petugas haji yang sudah pernah bertugas minimal satu kali.

Baca Juga: Menhaj Irfan Antar Jamaah Haji Indonesia Pulang ke Tanah Air, Minta Maskapai Jangan Ada Delay

Sebab, Dahnil sudah memastikan bakal merekrut Kembali petugas-petugas haji terbaik tahun ini pada musim haji tahun depan.

“Kami harap bisa bertugas lagi tahun depan, untuk supaya kemudian ada konsistensi pelayanan,” jelasnya.

Nantinya, petugas Daker Armuzna masa tugasnya lebih singkat karena mereka tidak perlu bertugas di sektor.

“Jadi kira-kira ya mereka bisa bertugas tidak selama yang lain, paling paling lama 15 hari begitu, di sana atau sampai dengan 20 hari,” imbuhnya.

Baca Juga: Kuota Haji 2027 Berpeluang Tetap 221.000, Menhaj Irfan: Ada Kemungkinan Muncul Tambahan Kuota

EDITOR: Bayu Putra