JawaPos.com – Proses penyembelihan hewan dam (denda) jamaah haji Indonesia di Adahi dipantau langsung oleh Amirull Hajj, Senin (25/5).
Rombongan Amirul Hajj yang dipimpin Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf datang ke Adahi, untuk melihat langsung proses penyembelihan lebih dari 90 ribu hewan dam milik jamaah haji Indonesia.
Usai peninjauan, Anggota Amirul Haj KH Asep Saifuddin Chalim menyatakan bahwa penyembelihan hewan dam jamaah haji Indonesia sudah memenuhi ketentuan syariat.
“Jadi, sah damnya jamaah haji Indonesia,” terangnya di Kantor Daerah Kerja Makkah, Senin (25/5).
Baca Juga: Jamaah Haji Indonesia Menangis saat Tiba di Arafah, Bersiap Jalani Wukuf 9 Zulhijjah
Ia memperhatikan betul proses penyembelihan kambing dam oleh para jagal atau juru sembelih di Adahi.
“Saya mengamati, meneliti, dan mengikuti dari belakang. Otot-otot leher hewan yang wajib terputus saat penyembelihan telah terpenuhi dengan baik menggunakan pisau,” lanjut ulama yang juga memiliki peternakan kambing itu.
Selain itu, meski ukuran kambing yang disembelih di Adahi relative kecil, namun ia memastikan usianya juga sudah memenuhi syarat, yakni minimal 2 tahun.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama RI Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, hingga Jumat (22/5), tercatat ada 126.832 jamaah haji Indonesia yang telah membayar dam haji.
Jamaah haji yang membayar dam di Adahi berjumlah 90.956 orang, sementara yang membayar dam di tanah air sebanyak 32.691 orang.
Baca Juga: 232 Jamaah Haji Indonesia dapat Badal Haji, 90 di Antaranya karena Wafat
“Ada juga yang membayar damnya dengan puasa, yaitu 3.195 orang dan yang haji ifrad (tidak perlu membayar dam) 1.076 orang,” kata Dahnil, Jumat (22/5).
Kemenhaj, imbuh Dahnil, juga meminta Adahi untuk mengirimkan Sebagian besar daging hadyu (hewan dam) jamaah haji Indonesia untuk warga Palestina.