JawaPos.com – Bila tidak ada perubahan, tahun ini puncak ibadah haji pada 9 Zulhijjah diperkirakan akan jatuh pada Selasa, 26 Mei 2026.
Dalam Rencana Perjalanan Haji 1447 Hijriah yang dirilis Kementerian Haji dan Umrah RI, 26 Mei telah dicantumkan sebagai tanggal pelaksanaan wukuf.
Namun, kepastian hari Arafah masih akan menanti keputusan Pemerintah Arab Saudi tentang penentuan awal bulan Zulhijjah.
Berikut jadwal puncak ibadah haji berdasarkan Kepmenhaj Nomor 7 Tahun 2025:
Baca Juga: Jamaah Haji Indonesia Boleh Umrah Sunnah 3 Kali, PPIH Anjurkan Miqat di Tan’im
- Senin, 25 Mei 2026, 8 Zulhijjah 1447 H: Jamaah haji berangkat dari Makkah ke Arafah
- Selasa, 26 Mei 2026, 9 Zulhijjah 1447 H: Wukuf di Arafah, Mabit di Muzdalifah
- Rabu, 27 Mei 2026, 10 Zulhijjah 1447 H: Idul Adha, Lontar Jumrah Aqabah
- Kamis, 28 Mei 2026, 11 Zulhijjah 1447 H: Hari Tasyrik I, Lontar Jumrah Ula, Wustha, Aqabah
- Jumat, 29 Mei 2026, 12 Zulhijjah 1447 H: Hari Tasyrik II, Lontar Jumrah Ula, Wustha, Aqabah (nafar awal)
- Sabtu, 30 Mei 2026, 13 Zulhijjah 1447 H: Hari Tasyrik III, Lontar Jumrah Ula, Wustha, Aqabah (nafar tsani)
Terkait jadwal tersebut, operasional bus shalawat juga akan menyesuaikan. Beberapa hari sebelum puncak haji, bus shalawat akan berhenti beroperasi.
Tujuannya adalah mencegah jamaah haji memaksakan diri beribadah di Masjidil Haram mendekati puncak haji.
Berdasarkan pengumuman yang dirilis petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, untuk masa pra Armuzna, bus Shalawat hanya akan beroperasi sampai Jumat (22/5) pekan depan atau 5 Zulhijjah.
“Benar, bus Shalawat akan berhenti beroperasi pada 23 Mei,” terang Kepala Pos Terminal Ajyad Makkah M Rif’at Sitorus saat ditemui Kamis (14/5) malam.
Bus Shalawat akan beroperasi Kembali usai Armuzna, yakni Minggu (31/5) dan akan berakhir pada 21 Juni 2026.
Dengan tidak beroperasinya bus Shalawat menjelang puncak haji, jamaah haji diminta untuk tidak memaksakan diri beribadah di Masjidil Haram.
Mereka harus menjaga kebugaran agar bisa menjalani ibadah di masa puncak haji dengan maksimal.
Bahkan, sejak awal jamaah dilarang untuk sering-sering melaksanakan umrah sunnah demi menjaga kebugaran.
“Saat ini PPIH Arab Saudi hanya mengizinkan pelaksanaan umrah sunnah sebanyak 3 kali, maksimal 3 kali praarmuzna,” terang Kasi Bimbingan Ibadah PPIH Arab Saudi Daker Makkah Erti Herlina, dikutip Rabu (6/5).
Bagi Sebagian jamaah haji, jangankan umrah, untuk menjalankan shalat di Masjidil Haram saja sudah menjadi aktivitas yang melelahkan.
Baca Juga: Jamaah Haji Indonesia yang Rekam Perempuan Saudi Bebas Bersyarat, Diproses Lagi bila Korban Menuntut
Itu tidak lepas dari luasnya area Masjidil Haram, sehingga jarak yang ditempuh dari pelataran hingga tempat shalat juga menjadi panjang.
Kelelahan inilah yang harus dilawan dengan mengurangi aktivitas di Masjidil Haram sebelum masa pucak haji.
Jangan sampai jamaah terlalu bersemangat menjalani ibadah di Masjidil haram, lalu menjalani puncak haji hanya dengan sisa-sisa tenaga.
Kondisi kelelahan itu akan membahayakan, karena prosesi ibadah di masa puncak haji menuntut ketahanan fisik yang tinggi.
Baca Juga: Jamaah Haji Indonesia Ditangkap Usai Rekam Perempuan Arab Saudi Tanpa Izin