JawaPos.com – Jamaah Haji Indonesai resmi dilarang melaksanakan umrah sunnah lebih dari tiga kali sebelum puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Tujuannya untuk memastikan jamaah haji Indonesia tetap dalam kondisi prima saat menjalani puncak haji. Karena inilah yang ditunggu oleh jamaah haji selama bertahun-tahun mengantre.
Ibadah umrah, meski pahalanya sangat besar, bahkan disebut sebagai haji kecil, prosesinya bisa sangat melelahkan, mengingat panjangnya jarak yang ditempuh.
Sebagai gambaran, berdasarkan pengamatan JawaPos.com, dalam satu kali sesi umrah, jamaah harus berjalan kaki minimal 8 km sejak berangkat dari hotel hingga kembali ke hotel.
Baca Juga: Resmi! Jamaah Haji Indonesia Dilarang Umrah Sunnah Lebih dari 3 Kali Sebelum Puncak Haji
Itu dengan asumsi jamaah bisa tawaf di tengah-tengah area mataf, antara bangunan Ka’bah dengan pilar Masjidil Haram. Bukan di bagian terluar atau terdalam mataf.
Bila mataf terlalu penuh dan jamaah haji tidak bisa tawaf di area mataf, maka jarak yang ditempuh bisa lebih jauh.
Apalagi bila jamaah haji sampai terpisah dari rombongannya, jarak yang ditempuh semakin jauh.
Sebab, luas area Masjidil Haram saat ini mencapai 1,5 juta meter persegi, yang artinya sangat besar untuk dijelajahi.
Dilansir dari laman madainproject.com, jarak tempuh sekali tawaf paling dekat dengan bangunan ka’bah adalah sekitar 80 meter. Artinya, tujuh putaran berjarak hampir 600 meter.
Baca Juga: Soal Kejadian Air Mati, Kadaker Makkah Jelaskan Proses Pengadaan Air di Hotel Jamaah Haji Indonesia
Bila di tengah mataf, jaraknya bisa naik menjadi 150 meter sekali tawaf atau 1 km lebih untuk tujuh putaran.
Bila harus tawaf di dalam bangunan atau di atap Masjidil Haram, maka jarak yang ditempuh makin jauh, yakni sekitar 700 meter sekali putaran atau 5 km untuk tujuh putaran.
Kemudian, jarak antara bukit Safa ke bukit Marwah sekitar 400 meter. Artinya, saat Sa’i, jamaah bisa menempuh jarak nyaris 3 km.
Itu belum termasuk jarak dari pelataran Masjidil Haram ke area Mataf. Apalagi bila Masjidil Haram sudah makin penuh, maka area pelataran berpotensi disekat oleh askar dan jamaah akan berputar-putar sebelum masuk Masjidil Haram.
Baca Juga: Air di Hotel Jamaah Haji Indonesia Kloter YIA 1 Sempat Mati, PPIH Daker Makkah Pastikan Pulih Cepat
Dengan tantangan tersebut, maka aktivitas umrah bisa sangat melelahkan bagi Sebagian jamaah haji, terutama dari kalangan lansia.
Bila dipaksakan umrah sunnah lebih dari tiga kali sebelum puncak haji, maka jamaah berpotensi menjalani wukuf hingga lempar jumrah dengan sisa-sisa tenaga.
Itu akan sangat merugikan jamaah yang sudah menunggu bertahun-tahun untuk bisa beribadah haji di tanah suci.
Umrah bisa dilakukan kapanpun. Tapi haji hanya bisa dilakukan di bulan haji. dan pada aturan terbaru, jamaah haji reguler Indonesia boleh berhaji lagi setelah 18 tahun dari haji sebelumnya.
Baca Juga: Tim Kesehatan Haji Indonesia Rutin Visit Kamar Jamaah Haji, Batuk Pilek Paling Sering Jadi Keluhan