JawaPos.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) merespons insiden kecelakaan bus di Madinah yang melibatkan jemaah SUB-02 dan JKS-01 pada 28 April 2026 pukul 10.30 waktu Arab Saudi. Menurutnya, terdapat 10 jemaah haji yang mengalami luka ringan dari insiden tersebut.
"Dalam kejadian tersebut, 7 jemaah JKS-01, 2 jemaah SUB-02, dan 1 pengurus KBIHU mengalami luka ringan," kata Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah RI, Moh. Hasan Afandi, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/4).
Ia menjelaskan, satu jemaah atas nama Sri Sugi Hartini, 60, masih menjalani perawatan di RS Al Hayyat Madinah. Ia memastikan, seluruh jemaah terdampak telah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan petugas.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini 29 April 2026: Mulai dari Cinta, Karir, Kesehatan dan Keuangan
Hasan pun menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban layanan, termasuk terhadap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Seluruh KBIHU diminta berkoordinasi aktif dengan petugas resmi, mematuhi ketentuan, serta mengutamakan keselamatan jemaah.
Selain itu, Pemerintah juga telah memfasilitasi kegiatan ziarah ke sejumlah lokasi ibadah di Madinah, seperti Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud.
“Kami tegaskan, tidak boleh ada penawaran di luar kepentingan ibadah, tidak boleh ada pungutan tambahan, dan seluruh aktivitas harus terkoordinasi dengan petugas resmi. Jika dilanggar, kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin,” tegas Hasan.
Lebih lanjut, Hasan menyatakan hingga hari kesembilan operasional haji 1447 H/2026 M, proses pemberangkatan dan kedatangan jemaah berjalan lancar, tertib, dan terlayani dengan baik di seluruh titik layanan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra dan Scorpio 29 April 2026: Mulai dari Cinta, Karir, Kesehatan dan Keuangan
Berdasarkan data per 28 April 2026, sebanyak 122 kloter dengan 47.834 jemaah telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Sementara itu, 113 kloter dengan 44.315 jemaah telah tiba di Madinah dan secara bertahap menempati hotel yang telah disiapkan, dengan pendampingan petugas sejak di bandara hingga ke akomodasi.
“Secara umum, penyelenggaraan berjalan lancar dan terkendali. Seluruh jemaah mendapatkan layanan sejak keberangkatan hingga tiba di Madinah dengan pendampingan petugas yang siaga,” ujar Hasan.
Lebih lanjut, Hasan menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan barang bawaan dalam penerbangan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan bersama.
Jemaah diimbau untuk tidak membawa barang terlarang, seperti bahan mudah terbakar, benda berbahaya, maupun cairan melebihi batas ketentuan, serta tidak membawa barang titipan yang tidak diketahui isinya.
“Ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi menyangkut keselamatan penerbangan dan perlindungan seluruh jemaah. Kepatuhan menjadi kunci agar perjalanan ibadah berjalan aman dan nyaman,” pungkasnya.