JawaPos.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengimbau kepada seluruh calon haji agar fokus ibadah saja dan tidak membawa jimat dalam bentuk apapun. Sebab, bisa berakibat fatal, yakni bisa kena pasal sihir di Arab Saudi.
”Hal ini sesuai instruksi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah. Karena itu, mengimbau kepada jamaah, demi kelancaran ibadah haji, jangan main-main, kalau ketahuan membawa buku-buku jimat, itu bukan hanya bukunya yang dirampas atau jimatnya, tapi orangnya juga ditahan, bisa begitu,” kata Ketua MUI Jawa Barat Rachmat Syafei seperti dilansir dari Antara di Kota Bandung, Rabu (24/5).
Dia menuturkan, Arab Saudi tidak hanya menyoroti larangan soal membawa jimat, namun juga buku-buku atau gambar yang menampilkan tulisan tertentu.
”Pemerintah Saudi Arabia soal masalah jimat, bukan hanya jimat tapi buku-buku atau gambar yang digunakan rujukan orang pintar yang doa di sini, itu tidak bisa masuk. Apalagi yang bentuk jimat, maka wajar diumumkan, daripada nanti ketahuan itu jadi masalah, ibadah hajinya bisa tidak jadi,” tutur Rachmat Syafei.
Dia meminta jamaah calon haji yang menunaikan ibadah haji agar fokus beribadah selama berada di Tanah Suci. Termasuk dalam berpakaian, pihaknya mengimbau agar calon haji jangan memakai pakaian yang menampilkan gambar atau motif terlarang.
”Itu juga sering dipersoalkan. Jadi dihindari memakai pakaian menampilkan gambar atau motif terlarang atau mencolok. Pakai pakaian yang polos saja,” ujar Rachmat Syafei.
Sebelumnya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengingatkan calon haji agar tidak membawa jimat dalam bentuk apapun. Sebab, bisa berakibat fatal yakni bisa kena pasal sihir di Arab Saudi.
”Jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan,” kata Konjen RI Eko Hartono pada Rapat Koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah.
Eko juga meminta jamaah calon haji agar tidak membawa peluru atau senjata tajam. Sebab, selain dilarang juga berpotensi ditahan pemerintah setempat.