JawaPos.com - Memasuki masa pensiun bukan hanya soal memastikan kebutuhan finansial tetap terpenuhi. Kondisi kesehatan juga menjadi faktor penting yang menentukan kualitas hidup setelah seseorang berhenti dari masa tugas.
Karena itu, persiapan menuju purnabakti perlu mencakup dua hal sekaligus, yakni menjaga kesehatan dan membangun perencanaan keuangan sejak masih aktif bekerja.
Persiapan tersebut menjadi perhatian dalam rangkaian kegiatan di Surabaya yang menyasar peserta aktif dan peserta pensiun. Kegiatan mencakup pemeriksaan serta penyuluhan kesehatan bagi peserta pensiun, sekaligus edukasi pengelolaan keuangan dan dana investasi bagi peserta aktif.
Kepala Kantor Cabang PT ASABRI (Persero) Surabaya, Kartono, mengatakan perhatian terhadap peserta perlu diberikan baik ketika masih aktif maupun setelah memasuki masa pensiun.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh Peserta ASABRI, baik yang masih aktif bertugas maupun yang telah memasuki masa pensiun, dapat menikmati kehidupan yang sehat fisiknya, tenang batinnya, dan cerdas finansial nya,” tegas Kartono.
Kesehatan jadi Bekal Penting setelah Purnabakti
Masa pensiun sering beriringan dengan perubahan kondisi fisik. Penurunan fungsi tubuh serta risiko penyakit degeneratif dapat memengaruhi aktivitas sehari-hari dan pada saat yang sama berpotensi menambah beban pengeluaran keluarga.
Dalam kegiatan di Surabaya, pemeriksaan kesehatan meliputi pengecekan gula darah, asam urat, dan kolesterol. Pemeriksaan tersebut dilengkapi penyuluhan kesehatan yang disampaikan dr. Aida Fahira Rachma.
Peserta mendapatkan pengetahuan mengenai deteksi dini serta penerapan pola hidup sehat untuk membantu menjaga kondisi tubuh dan mencegah risiko komplikasi pada usia lanjut.
Salah satu peserta pemeriksaan kesehatan, Sutarman, pensiunan dari kesatuan Babinminvetcaddam V/Brawijaya, menilai kegiatan tersebut membantu meningkatkan pemahaman peserta mengenai kesehatan.
“Dengan adanya penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan dari ASABRI, maka menambah manfaat dan peningkatan pemahaman tentang kesehatan bagi seluruh Peserta Pensiunan,” ujar Sutarman.
Perencanaan Keuangan Dimulai sebelum Pensiun
Persiapan menghadapi purnabakti juga berkaitan erat dengan kemampuan mengelola keuangan ketika masih berada pada usia produktif. Pendapatan setelah pensiun dapat mengalami perubahan, sehingga pengelolaan pengeluaran, tabungan, dan investasi perlu dipahami lebih awal.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, program Pelatihan Pengelolaan Uang dan Dana Investasi (Pundi) digelar di Surabaya dengan melibatkan 26 peserta aktif. Mereka terdiri dari prajurit TNI dan ASN di lingkungan Rumah Sakit Dinas Kesehatan Tentara (RS DKT) Surabaya.
Dalam edukasi yang disampaikan Dian Natalia, S.T., CMT, CPS, peserta mendapatkan materi mengenai perencanaan keuangan, penentuan skala prioritas pengeluaran, kebiasaan menabung, hingga pemahaman profil risiko dalam memilih instrumen investasi.
Materi tersebut menjadi relevan bagi peserta yang masih berada dalam masa kerja karena keputusan finansial yang dibuat jauh sebelum pensiun dapat memengaruhi kesiapan ekonomi keluarga.
Mayor (K) Muhammad Mukhid dari Kesatuan Denkesyah Surabaya menjadi salah satu peserta kegiatan. Ia menilai edukasi tersebut membantu peserta memahami tata kelola keuangan keluarga menjelang masa purnatugas.
“Manfaatnya sangat besar bagi kami untuk meningkatkan pemahaman terkait tata kelola dan perencanaan finansial keluarga,” ungkap Muhammad Mukhid. Ia berharap kegiatan edukasi serupa dapat dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
Rangkaian edukasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan Bulan Dana Pensiun 2026 yang diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Fokusnya antara lain meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya mempersiapkan masa pensiun sejak usia produktif dan membangun kebiasaan perencanaan keuangan jangka panjang.
Persiapan purnabakti pada akhirnya bukan hanya persoalan berapa besar dana yang tersedia. Kemampuan menjaga kesehatan, mengatur pengeluaran, memahami risiko investasi, dan mempersiapkan kebutuhan keluarga juga menjadi bagian dari kesiapan menghadapi perubahan kehidupan setelah masa kerja berakhir.
ASABRI, yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 mengelola program Asuransi Sosial bagi Prajurit TNI, Anggota Polri, serta ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri, menyatakan upaya pendampingan peserta dilakukan di berbagai fase.
Kepala Bidang Komunikasi Korporasi PT ASABRI (Persero), Kartika Rahmadayanti, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan nilai tambah bagi peserta.
“Kami tidak hanya berfokus pada kewajiban administratif semata, tetapi juga proaktif membangun ekosistem layanan yang inklusif,” jelas Kartika.
Menurut dia, pendampingan tersebut diarahkan untuk menjaga kesejahteraan peserta sejak masih aktif hingga memasuki masa purnabakti.