← Beranda
OJK Sebut FOMO, FOPO, dan YOLO Bikin Keuangan Anak Muda Rentan
Nanda PrayogaSabtu, 8 Agustus 2026 | 03.55 WIB
Narasumber dari Direktorat Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Enriche Putera Hutama. (Nanda Prayoga/JawaPos.com)

JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti sejumlah perilaku finansial yang kian banyak ditemukan di kalangan generasi muda. Perilaku ini membuat keuangan anak muda menjadi rentan.

Mulai dari Fear of Missing Out (FOMO), Fear of Other People's Opinion (FOPO), You Only Live Once (YOLO), hingga doom spending.

Kebiasaan tersebut dinilai dapat mendorong anak muda mengambil keputusan keuangan secara impulsif, dan berisiko mengganggu kondisi finansial di masa depan.

Fenomena tersebut menjadi salah satu materi yang disampaikan dalam talkshow edukasi keuangan di ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, Jumat (7/8), di ICE BSD, Tangerang.

Baca Juga: Demam Piala AFF 2026 Hadir di GIIAS, Booth Hyundai Pajang Trofi hingga Jersey Bertanda Tangan Pemain

Talkshow bertajuk "Literasi dan Inklusi Keuangan: Cerdas Mengelola Keuangan, Bebas Cemas di Masa Depan" itu digelar PT Toyota Astra Financial Services (TAF) bersama Direktorat Literasi dan Edukasi Keuangan OJK.

Narasumber dari Direktorat Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Enriche Putera Hutama menjelaskan, FOMO adalah perilaku membeli sesuatu karena takut tertinggal tren.

Sedangkan FOPO mendorong seseorang berbelanja demi memperoleh pengakuan atau validasi dari orang lain.

Sementara itu, YOLO membuat seseorang lebih mengutamakan kesenangan sesaat tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan jangka panjang.

Sedangkan doom spending terjadi ketika seseorang berbelanja berlebihan akibat stres atau pesimistis terhadap kondisi ekonomi.

Baca Juga: Suzuki Fronx Kuro Jadi Primadona di GIIAS 2026, Temani XL7 Terbaru

OJK mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak mengelola keuangan dengan mengendalikan diri, menyusun skala prioritas kebutuhan, dan tidak mudah tergoda promosi maupun pengaruh media sosial.

Selain itu, OJK juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan keuangan digital.

Seperti pinjaman online ilegal, investasi ilegal, judi online, impersonation, fake SMS masking, hingga social engineering.

Masyarakat diminta selalu menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum menggunakan produk maupun berinvestasi pada instrumen keuangan.

"Legal, artinya memastikan perusahaan atau produk keuangan memiliki izin dari otoritas yang berwenang. Logis, artinya tidak mudah percaya pada janji keuntungan yang terlalu besar atau tanpa risiko," ujar Enriche.

Baca Juga: Ramaikan Persaingan SUV ICE dengan Luncurkan Geely Coolray di GIIAS 2026

Dalam kesempatan yang sama, Direktur TAF Ezar Kumendong menilai literasi keuangan merupakan fondasi penting untuk menciptakan pembiayaan yang sehat, di tengah pertumbuhan industri otomotif dan pembiayaan nasional.

"Nasabah yang memahami produk dan kondisi finansialnya secara utuh akan mengambil keputusan yang lebih baik. Dan pada akhirnya, itu menciptakan kualitas portofolio yang lebih berkelanjutan bagi industri," kata Ezar.

Mengacu pada hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan Indonesia tercatat sebesar 66,46 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 80,51 persen.

OJK menilai peningkatan literasi masih diperlukan agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan secara optimal sekaligus terhindar dari berbagai risiko keuangan.

Baca Juga: Review Singkat Suzuki XL7 Hybrid di Area Test Drive GIIAS 2026, Ini Hasilnya

EDITOR: Bayu Putra