JawaPos.com - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti, menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II-2026 sebesar 5,29 persen masih menyisakan persoalan struktural yang serius.
Ia mengatakan bahwa pertumbuhan tersebut belum sepenuhnya mampu menciptakan dampak yang luas terhadap kesejahteraan masyarakat. Dimana, sektor-sektor yang selama ini menjadi kontributor terbesar terhadap produk domestik bruto (PDB) yakni sektor tradable, justru tumbuh di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebaliknya, pertumbuhan lebih banyak ditopang oleh sektor jasa yang bersifat non-tradable dan relatif kurang menciptakan lapangan kerja, seperti sektor informasi dan komunikasi, akomodasi dan makan minum, serta pengadaan listrik dan gas.
"Akibatnya, pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya menghasilkan efek pengganda (spillover effect) yang kuat terhadap kesejahteraan masyarakat," ujar Esther kepada JawaPos.com, Jumat (7/8).
Baca Juga: BPK: WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Keuangan Pemerintahan Perlu Ditingkatkan
Eshter mengatakan, pertumbuhan ekonomi tersebut juga sejalan dengan kontraksi Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur S&P Global mencerminkan pelemahan permintaan, meningkatnya biaya produksi, serta masih kuatnya tekanan akibat tingginya biaya energi, ketergantungan terhadap bahan baku impor, dan persaingan produk impor.
Padahal, apabila Indonesia ingin mencapai target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sektor manufaktur seharusnya mampu tumbuh secara konsisten di atas pertumbuhan ekonomi nasional sebagai mesin utama industrialisasi.
Di sisi investasi, Esther menilai peningkatan realisasi investasi juga belum sepenuhnya berhasil dikonversi menjadi pertumbuhan ekonomi maupun penciptaan lapangan kerja yang berkualitas.
Ia mencatat pertumbuhan investasi sebesar 7,1 persen atau senilai Rp511,8 triliun hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,29 persen. Selain itu, masih terdapat perbedaan data penyerapan tenaga kerja antara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Badan Pusat Statistik (BPS) yang dinilai perlu mendapatkan klarifikasi lebih lanjut dari kedua instansi tersebut.
Menurutnya, Kualitas tenaga kerja Indonesia juga masih menjadi tantangan karena dominasi pekerja informal serta rendahnya tingkat pendidikan angkatan kerja belum sejalan dengan kebutuhan kebijakan hilirisasi yang berorientasi pada industri bernilai tambah tinggi,” ujarnya.
“Oleh sebab itu, agenda industrialisasi harus kembali ditempatkan sebagai prioritas utama pembangunan ekonomi. Dukungan terhadap industri manufaktur perlu diperkuat melalui perbaikan iklim investasi produktif, peningkatan kualitas tenaga kerja, penguatan daya saing industri domestik, serta kebijakan yang mampu mendorong investasi,” ucapnya.