← Beranda
Kebijakan PKB Daerah yang Berbeda-beda Dinilai Hambat Transisi Kendaraan Listrik
Nanda PrayogaKamis, 7 Mei 2026 | 00.19 WIB
Daftar mobil listrik murah terbaik 2026 di Indonesia dengan harga mulai Rp100 jutaan.

 

JawaPos.com - Upaya pemerintah mendorong percepatan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia dinilai menghadapi tantangan dari implementasi kebijakan di tingkat daerah. Perbedaan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) antar wilayah berpotensi menimbulkan ketidaksinkronan antara arah kebijakan nasional dan realisasi di lapangan.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML), Rian Ernest, mengatakan industri pada dasarnya menginginkan kebijakan yang seragam guna mempercepat adopsi kendaraan listrik. Namun, ia juga mengakui adanya konsekuensi dari sistem desentralisasi.

“Memang suka nggak suka memang akan ada daerah ada perbedaan memang secara kebijakan seperti apa. Meskipun tentu dari sisi industri kita berharap inginnya seragam gitu kan ya,” kata Rian di Jakarta, Rabu (6/5).

Menurut Rian, terbitnya aturan dari pemerintah pusat tetap menjadi sinyal positif bagi industri, selama implementasinya sejalan dengan arahan nasional untuk mendorong elektrifikasi kendaraan.

“Tapi ya, peraturan Mendagri sudah terbit. Yang kami tangkap dari sisi industri adalah yes, ini harus konsisten dengan arahan Pak Presiden untuk mendorong EV gitu kan,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Program Transformasi Sistem Energi Institute for Essential Services Reform (IESR), Deon Arinaldo, menilai perbedaan kebijakan antar daerah tidak hanya berdampak pada penerimaan pajak, tetapi juga berimplikasi lebih luas terhadap pengembangan ekosistem kendaraan listrik secara nasional.

“Jadi ini implikasinya emang gak hanya di daerah, tapi ujung-ujungnya total integrasi di kendaraan listrik itu sendiri juga,” kata Deon.

Ia mencontohkan perbedaan tarif PKB antar wilayah dapat memengaruhi perilaku konsumen dalam membeli kendaraan listrik. Dalam skenario tertentu, masyarakat berpotensi memilih membeli kendaraan di daerah dengan insentif lebih besar.

Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan ketimpangan dalam pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik.

“Mungkin bisa saja nanti ada yang nitip gitu, kan (ada) keluarga di Jakarta buat beli atau apa (kendaraan listrik), menikmatinya di daerah,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menilai ketidakseimbangan ini berisiko membuat adopsi kendaraan listrik tidak optimal. Pasalnya, keberadaan ekosistem yang belum merata menjadi salah satu pertimbangan utama konsumen dalam beralih ke kendaraan listrik.

“Padahal kan salah satu hambatan kalau beli mobil listrik itu ya melihat ekosistemnya, benefitnya ya,” jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, Deon menilai dampak kebijakan yang berbeda-beda antar daerah belum sepenuhnya diperhitungkan secara komprehensif, terutama terhadap tujuan jangka panjang transisi energi nasional.

Perbedaan pendekatan kebijakan di tingkat daerah ini menunjukkan adanya tantangan dalam menyelaraskan target nasional dengan implementasi di lapangan. Tanpa harmonisasi yang lebih kuat, percepatan adopsi kendaraan listrik berpotensi berjalan tidak merata dan kurang optimal.

EDITOR: Estu Suryowati