JawaPos.com - Betrand Peto menjalani pemeriksaan penyidik selama kurang lebih 9 jam di Polda Metro Jaya terkait dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menjeratnya.
Penyanyi yang akrab disapa Onyo itu datang memenuhi panggilan penyidik, Kamis (8/10), sekitar pukul 13.00 WIB dan baru keluar dari ruang penyidik hampir pukul 22.00 WIB.
Selama pemeriksaan, Betrand Peto didampingi kuasa hukumnya, Timothy Ezra. Penyidik mengajukan sekitar 55 pertanyaan dengan menggali keterangan dari Onyo terkait peristiwa yang terjadi di sebuah kelab malam di bilangan SCBD, Jakarta Selatan.
"Tadi ada sekitar 55 pertanyaan (yang ditanyakan penyidik)," ujar Timothy Ezra saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (8/10).
Timothy kemudian menjelaskan secara garis besar materi yang ditanyakan penyidik kepada kliennya. Menurut dia, pemeriksaan tidak hanya berkaitan dengan satu momen, tetapi menelusuri aktivitas Betrand Peto sejak tiba di lokasi hingga sekitar pukul 05.00 WIB.
"Intinya bagaimana Onyo sampai di situ, kenapa ke TKP, terus apa saja yang dilakukan dari sebelum, saat, dan sesudah sampai pukul 05.00. Itulah pertanyaan-pertanyaannya," ungkap Timothy.
Penyidik juga menggali informasi terkait orang-orang yang berada di lokasi, termasuk pihak yang disebut sebagai saksi fakta maupun saksi yang dapat memberikan keterangan yang meringankan.
"Siapa-siapa orangnya, saksi faktanya siapa saja, saksi yang meringankan siapa saja, perbuatan apa yang dilakukan dan tidak dilakukan. Ada keterangan yang kita bantah, ada yang kita oke kan," jelasnya.
Status Betrand Peto Masih Saksi
Timothy menegaskan bahwa status Onyo masih saksi dan perkaranya masih berada pada tahap penyelidikan atau klarifikasi. Dengan demikian, menurut pihak kuasa hukum, belum ada peningkatan status perkara yang menjerat Betrand Peto ke tahap penyidikan.
Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah bukti dan keterangan yang berkaitan dengan laporan polisi tersebut.
"Masih ada analisa rekam medik, visum, dan juga psikologis forensik. Jadi kita juga masih menunggu," tutur Timothy.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses penanganan perkara masih berjalan dan polisi belum mengambil kesimpulan akhir mengenai dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Setelah menyelesaikan pemeriksaan hingga malam hari, Betrand Peto memilih tidak banyak memberikan keterangan mengenai materi perkara. Ia hanya meminta doa agar proses hukum yang sedang berjalan dapat segera menemukan titik terang.
"Doain saja, semoga semuanya berjalan dengan lancar dan hasilnya baik-baik saja," ujar Betrand Peto.
Berawal dari Laporan ANW
Kasus yang menyeret nama Betrand Peto bermula dari laporan seorang perempuan berinisial ANW ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat pada 12 September 2026.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang disebut terjadi di sebuah kelab malam di bilangan SCBD, Jakarta Selatan.
Sejak perkara ini mencuat, Betrand Peto telah membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Betrand menegaskan akan mengikuti proses hukum dan akan kooperatif memenuhi agenda pemeriksaan yang dilakukan penyidik.