JawaPos.com - Mino WINNER mungkin harus menjalani sisa 102 hari masa layanan militer alternatif, setelah menerima hukuman penjara dengan penangguhan karena melanggar Undang-Undang Dinas Militer Korea.
Seorang pejabat dari Administrasi Tenaga Kerja Militer mengatakan kepada Xportsnews pada hari Kamis (1/10), bahwa Mino WINNER harus menjalani kembali wajib militer.
Mino akan kembali wajib militer dengan masa yang dicatat selama jumlah hari ia absen tanpa izin, jika putusan pengadilan tersebut berkekuatan hukum tetap.
"Jika putusan tersebut disahkan, ia harus kembali bertugas selama jumlah hari ia tidak masuk kerja," ujar pejabat tersebut, seperti yang dikutip dari Korea Times.
Pengadilan Distrik Seoul Barat pada hari Kamis, menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun kepada pria dengan nama asli Song Min Ho.
Mino setelah menyatakan dirinya bersalah melanggar Undang-Undang Wajib Militer. Putusan ini merupakan hasil sidang tingkat pertama dan belum berkekuatan hukum tetap.
Pejabat yang saat itu bertanggung jawab mengawasi tugas Mino dan diadili bersamanya, dijatuhi hukuman penjara sepuluh bulan dengan masa percobaan dua tahun.
Jaksa menyatakan, bahwa Mino tidak hadir tanpa izin selama 102 hari dari sekitar 430 hari kerja yang diwajibkan.
Jika putusan tersebut dikuatkan dan berkekuatan hukum tetap, ia diperkirakan harus menyelesaikan tambahan masa tugas selama 102 hari.
Mino bertugas sebagai agen layanan sosial di distrik Mapo, Seoul, dari bulan Maret 2023 hingga Desember 2024.
Ia didakwa karena berulang kali, tidak melapor ke tempat tugasnya tanpa alasan yang sah.
Korea Selatan mewajibkan sebagian besar pria yang sehat secara fisik untuk menjalani wajib militer.
Petugas layanan sosial menjalankan tugas alternatif di lembaga publik dan fasilitas lain yang telah ditetapkan, umumnya ketika mereka ditugaskan untuk menjalani layanan alternatif alih-alih wajib militer aktif.
Mino yang saat ini berusia 33 tahun, memulai debutnya sebagai anggota WINNER pada tahun 2014 dan juga menjalani karier solo sebagai rapper serta seniman.
Kemungkinan adanya masa tugas tambahan selama 102 hari, menghadirkan konsekuensi baru dalam kasus yang telah menyita perhatian publik, terkait kehadiran bintang K-pop tersebut selama menjalani wajib militer.
Waktu dan tata cara pelaksanaan tugas tambahan tersebut akan bergantung pada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.