JawaPos.com - Kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan asisten rumah tangga (ART) bernama Herawati yang menyeret nama Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany kini memasuki tahapan penyidikan.
Dalam perkembangan terbaru, pihak Erin menyerahkan bukti berupa rekaman kamera CCTV kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Rekaman tersebut diberikan untuk membantah tuduhan Erin melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Herawati.
"Kemarin kami mendampingi Ibu Erin mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk agenda pemeriksaan. Beliau sudah diambil keterangannya dan kami memberikan barang bukti," kata Misyal B. Achmad selalu kuasa hukum Erin saat ditemui di bilangan Antasari, Jakarta Selatan, Senin (21/9).
Rekaman kamera CCTV tersebut disimpan di dalam hard disk pada saat diserahkan kepada penyidik. Menurut dia, rekaman tersebut kini dalam tahapan pemeriksaan laboratorium forensik.
Baca Juga: Chad Gilbert 'New Found Glory' Meninggal Dunia di Usia 45 Tahun Setelah Berjuang Melawan Kanker
"Saat ini sedang dilakukan uji laboratorium oleh Polres Jakarta Selatan untuk dilihat kebenaran data tersebut," lanjutnya.
Pihak Erin Berharap Rekaman CCTV Jawab Tuduhan Herawati
Misyal menyebut, rekaman CCTV diharapkan dapat memberikan gambaran secara jelas dan terang mengenai kejadian yang menjadi dasar laporan Herawati, termasuk tuduhan intimidasi dan penganiayaan.
Rekaman tersebut dapat memperlihatkan secara langsung rangkaian peristiwa yang terjadi di lokasi pada saat peristiwa itu terjadi.
"Tuduhan soal ada intimidasi, penganiayaan dan sebagainya, itu bisa dilihat secara langsung dalam rekaman kamera CCTV," katanya.
Pemeriksaan terhadap video rekaman CCTV disebut membutuhkan waktu. Pihak Erin menunggu hasil pemeriksaan sebelum penyidik menentukan langkah selanjutnya dalam perkara tersebut.
Polisi Periksa Keaslian Rekaman CCTV
Salah satu alasan rekaman CCTV diperiksa di laboratorium forensik adalah untuk memastikan keaslian data yang diserahkan.
Baca Juga: Mengenang Chad Gilbert, Bermusik untuk Menginspirasi Orang-orang yang Mengalami Hal Sulit
Misyal menyinggung perkembangan teknologi digital, termasuk penggunaan kecerdasan buatan (AI), yang menurutnya membuat pemeriksaan laboratorium forensik diperlukan untuk memastikan rekaman tersebut tidak mengalami manipulasi.
"Saya rasa setelah hasil lab itu keluar pasti ada gelar perkara," tuturnya.