← Beranda
Miyeon (G)I-DLE Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran UU Medis Gara-Gara Video Medical Check-Up
Leni Setya Wati• Kamis, 10 September 2026 | 21.54 WIB
miyeon (x @npomvtt)

JawaPos.com –  Miyeon (G)I-DLE jadi sorotan setelah video yang perlihatkan proses pemeriksaan kesehatannya dipersoalkan secara hukum.

Seorang warga berinisial A mengajukan pengaduan kepada Pusat Kesehatan Distrik Yongsan, Seoul, untuk meminta pemeriksaan apakah konten tersebut dapat dikategorikan sebagai iklan medis berdasarkan aturan yang berlaku.

Pengaduan tersebut diajukan pada 7 September 2026 melalui sistem pengaduan nasional. Dalam video yang diunggah ke kanal YouTube Jeondosa pada 1 September, Miyeon membagikan pengalaman menjalani pemeriksaan kesehatan untuk pertama kalinya, termasuk pemeriksaan gastroskopi.

Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Bersikap Lebih Baik Justru Sangat Penting Saat Menghadapi Masa Sulit, Kok Bisa?

Rekaman tersebut memperlihatkan sejumlah tahapan, mulai dari pendaftaran, pengisian riwayat kesehatan, konsultasi, hingga proses pemeriksaan.

Pelapor menyoroti bahwa video tersebut tidak hanya menampilkan pengalaman Miyeon, tetapi juga memperlihatkan nama fasilitas kesehatan, tenaga medis, serta bagian interior rumah sakit.

Adegan sebelum dan sesudah pemberian obat penenang serta proses memasukkan endoskop ke dalam mulut Miyeon juga terlihat dalam video.

Karena itu, pelapor meminta pihak berwenang menentukan apakah konten tersebut sekadar informasi kesehatan dan pengalaman pribadi atau justru termasuk promosi fasilitas serta layanan medis tertentu.

Menurut laporan Dispatch, pelapor juga mempertanyakan tulisan di dalam fasilitas yang menyebut tempat tersebut sebagai pusat pemeriksaan kesehatan yang mengkhususkan diri pada pemeriksaan lambung dan usus.

Pemeriksaan lebih lanjut diminta untuk memastikan apakah penggunaan istilah tersebut sesuai dengan status fasilitas kesehatan yang sebenarnya. Dalam aturan Korea Selatan, Pasal 56 Medical Service Act mengatur pembatasan terhadap pihak-pihak yang dapat melakukan iklan layanan medis.

Video tersebut sendiri dibuat dengan memperlihatkan perjalanan Miyeon saat menjalani pemeriksaan kesehatan. Ia tampak memasuki ruang pemeriksaan untuk menjalani gastroskopi setelah tenggorokannya diberikan anestesi lokal.

Adegan dokter melakukan prosedur endoskopi kemudian turut dimasukkan dalam konten. Namun, belum ada keputusan yang menyatakan Miyeon terbukti melakukan pelanggaran.

Saat ini, Pusat Kesehatan Distrik Yongsan baru akan meninjau isi pengaduan dan menentukan apakah terdapat pelanggaran terhadap Medical Service Act.

Kasus ini pun masih berada pada tahap pemeriksaan awal. Dengan demikian, dugaan mengenai video tersebut sebagai iklan medis belum dapat dianggap sebagai pelanggaran yang terbukti.

Publik kini masih menunggu hasil peninjauan otoritas terkait untuk mengetahui apakah konten Miyeon benar-benar masuk dalam kategori iklan layanan medis atau tetap dianggap sebagai konten pengalaman dan informasi kesehatan pribadi.

EDITOR: Hanny Suwindari