JawaPos.com - Pengacara Sarwendah tidak menampik adanya permasalahan antara kliennya dengan Ruben Onsu yang belum selesai. Namun, langkah sahabat dekat Ivan Gunawan menahan nafkah untuk anak-anaknya dinilai merupakan kesalahan yang serius.
Menurut pihak Sarwendah, Ruben Onsu seharusnya membuat gugatan wanprestasi jika ia merasa tidak mendapatkan haknya terkait apa yang diperjanjikan dengan Sarwendah sebagaimana tertuang dalam akta perjanjian bersama.
"Ranahnya sudah jelas, tinggal buktikan saja. Itu harusnya masuknya wanprestasi, karena itu sudah diperjanjikan," kata Jaenudin selaku kuasa hukum Sarwendah.
Hal ini terkait dengan masalah hak Ruben Onsu melakukan pengasuhan terhadap anak-anaknya yang dianggap tidak diberikan oleh Sarwendah atau merasa dipersulit.
Baca Juga: Dibantu KBRI Bern di Swiss, Katon Bagaskara Akhirnya Diperbolehkan Pulang ke Indonesia
Menurut pengacara Sarwendah, menahan nafkah anak dengan dalih dipersulit melakukan pengasuhan terhadap anak-anak atau merasa dipersulit bertemu si buah hati tetap tidak dapat dibenarkan.
Kewajiban memberikan nafkah terhadap anak tidak seharusnya dikaitkan dengan persoalan antara Ruben dan Sarwendah yang kemudian berbuntut merasa dipersulit bertemu dengan anak-anaknya.
"Tidak ada hubungannya itu. Tidak ada di perjanjian misalnya, kalau Ruben tidak boleh bertemu dengan anaknya, maka Ruben boleh menahan hak anak. Nggak ada kayak gitu," tegas Jaenudin.
"Jadi, tidak ada alasan karena ada persoalan antara dua orang tua, nafkah anak kemudian ditahan. Persoalan tidak ada rincian hak anak, nafkah anak tidak dikeluarkan sampai 8 bulan kurang lebih, itu nggak benar," kata Jaenudin.
Pihak Sarwendah menilai, jika angka Rp 200 juta masih dianggap terlalu tinggi oleh Ruben Onsu, sang presenter bisa saja memberikan nafkah dengan nominal tertentu yang dianggap wajar dan sesuai dengan kebutuhan anak-anaknya.
"Ruben kan bukan orang lain ya, dia itu orang tua dari anak-anaknya. Dia tahu berapa kebutuhan anak-anaknya selama ini. Kalau misalnya terlalu tinggi, 'aku kasih segini saja.' Kan bisa begitu," ujarnya.
Baca Juga: DJ Katty Butterfly Dituntut Ganti Rugi Rp 146 Juta hingga Diancam Proses Hukum Buntut Batal Tampil
Ia kembali menegaskan bahwa antara nafkah yang merupakan hak dari anak-anak dan hak Ruben Onsu dalam melakukan pengasuhan terhadap anak-anaknya adalah dua hal yang berbeda. Pihak Sarwendah menyesalkan keduanya justru dikait-kaitkan oleh pihak Ruben Onsu.
"Hak anak itu berdiri sendiri dan diatur oleh undang-undang. Kewajiban orang tua buat kasih itu nafkah," katanya.