← Beranda
DJ Katty Butterfly Dituntut Ganti Rugi Rp 146 Juta hingga Diancam Proses Hukum Buntut Batal Tampil
Abdul RahmanSabtu, 5 September 2026 | 04.59 WIB
DJ Katty Butterfly. (Abdul Rahman/JawaPos.com)

 

JawaPos.com - DJ Katty Butterfly diminta membayar ganti rugi sekitar Rp 146 juta setelah batal tampil di salah satu tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat. Angka tersebut dinilai tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan ketentuan di dalam kontrak kerja sama.

Permintaan angka Rp 146 juta muncul setelah DJ asal Thailand itu tidak bisa tampil karena kondisi kesehatannya drop akibat permasalahan serius pada bagian lambung. Padahal, DJ Katty sudah sampai di Bandung dalam kesempatan itu.

Katty mengaku terkejut dengan nilai ganti rugi yang diminta pihak club. Pasalnya, ganti rugi yang diminta berkali lipat dari bayaran yang seharusnya dia terima.

"Honor saya Rp 45 juta. Saya kaget mereka minta saya ganti rugi Rp 146 juta," kata Katty Butterfly dalam jumpa pers di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (4/9).

Baca Juga: Audi Marissa Gugat Cerai Anthony Xie Karena Orang Ketiga? Begini Kata Pengacaranya

Ika dari manajemen DJ Katty menjelaskan, pihaknya siap membayar ganti rugi 2 kali lipat. Namun untuk ganti rugi mencapai Rp 146 tuta, dia menganggap sudah sangat keterlaluan dan tidak masuk akal.

Ika menyebut, terdapat sejumlah rincian yang tidak masuk akal dimintakan kepada DJ Katty Butterfly.

"Pas dikirim, kami melihat totalnya itu lebih dari Rp 146 juta. Kami kaget dan pas dilihat, ada rincian yang seharusnya memang tidak kami bayarkan," ujar Ika.

Salah satu hal yang dipersoalkan adalah biaya home band. Menurut manajemen Katty, biaya tersebut tercantum dalam tagihan, meski home band tersebut tampil pada sore hari.

"Kami berpikir ada dugaan pemerasan dalam hal ini. Padahal jika mereka meminta pengembalian dua kali lipat, kami siap kembalikan asalkan rinciannya jelas," katanya.

Manajemen Katty menegaskan, pembatalan penampilan bukan dilakukan tanpa alasan. Katty mengalami kondisi kesehatan serius sehingga harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Persoalan kemudian menjadi rumit karena kedua pihak memiliki pandangan berbeda mengenai konsekuensi pembatalan penampilan tersebut. Ika menyebut, kontrak kerja yang telah disepakati sebenarnya sudah mengatur kondisi force majeure karena sakit atau sejenisnya 

Dalam kontrak, kata Ika, apabila DJ Katty batal tampil karena sakit ketika masih berada di luar kota lokasi acara, maka pembayaran dikembalikan sepenuhnya. Sementara jika sudah berada di kota tempat acara akan digelar, biaya perjalanan tidak diperhitungkan.

"Dalam klausul kontrak, tertulis kalau pihak kedua (Katty) tidak bisa manggung karena sakit dan masih berada di luar kota tempat manggung, akan dikembalikan uang sepenuhnya. Tapi kalau sudah ada di kota tempat manggung, maka biaya dikurangi dengan ongkos keberangkatan dan lainnya," ungkapnya.

Selain persoalan penggantian biaya, kontrak juga memuat opsi penjadwalan ulang. Dengan demikian, pembatalan penampilan karena sakit atau keadaan darurat lainnya masih dapat diselesaikan melalui mekanisme reschedule.

"Tapi pihak klub malam tidak mau reschedule, mereka mau ganti rugi. Kalau misalkan permintaan Rp 146 juta tidak dibayarkan, katanya mau digugat secara hukum," tutur Ika.

Perselisihan antara manajemen Katty Butterfly dan tempat hiburan malam di Bandung belum menemukan titik temu sampai sekarang. Pengacara pihak club mengancam akan memproses secara hukum jika ganti rugi tidak dibayarkan.

Baca Juga: Sejumlah Momen Romantis Audi Marissa dan Anthony Xie Selama Masa Pernikahan

DJ Katty menegaskan tidak akan menghindar apabila pihak pihak kelab malam benar-benar membawa perkara ini ke jalur hukum. Perempuan bernama asli Poltee Kattarey menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukumnya karena merasa berada di pihak yang benar.

"Tidak masalah, akan kita hadapi. Kami menunggu kalau misalnya akan ada upaya hukum dari pengacara pihak sana," kata Katty Butterfly.

EDITOR: Abdul Rahman