← Beranda
Bermasalah dengan Investor Gedung Gladiator, Vicky Prasetyo Diperiksa 5 Jam
Abdul RahmanSenin, 31 Agustus 2026 | 00.44 WIB
Vicky Prasetyo. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Vicky Prasetyo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret namanya terkait pembangunan Gedung Gladiator. Pria yang dikenal dengan julukan Gladiator itu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam pada Jumat (28/8).

Dalam pemeriksaan tersebut, Vicky Prasetyo didampingi tim kuasa hukumnya, Agustinus Nahak dan Sunan Kalijaga. Penyidik mengajukan puluhan pertanyaan kepada Vicky untuk mengklarifikasi laporan yang sedang dalam proses pendalaman penyidik.

“Vicky diperiksa selama 5 jam dengan sekitar 26 pertanyaan terkait perkara yang dilaporkan,” ujar Agustinus Nahak.

Pemeriksaan terhadap Vicky Prasetyo tersebut sudah di tahap penyidikan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam kasus ini.

Baca Juga: Kata Siti Badriah Soal Krisjiana Baharuddin Digosipkan Selingkuh

"Pemeriksaan itu pada tahap penyidikan, sebelumnya kan dari tahap lidik itu Vicky belum pernah diperiksa," tuturnya.

Kuasa hukum Vicky juga menyatakan, salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan adalah soal aliran dana dalam perkara tersebut. Hingga kini, katanya, tidak ada fakta yang menunjukkan bahwa Vicky Prasetyo menerima uang untuk kepentingan pribadi dari kerja sama yang kini dipersoalkan.

Perkara ini berawal dari laporan polisi yang diajukan seseorang berinisial RAS. Agustinus menjelaskan, pelapor adalah pengacara atau kuasa hukum dari seorang perempuan bernama Rara.

"Pemeriksaan ini terkait laporan seseorang ya, pelapornya itu adalah RAS. Pelapor ini adalah pengacara atau kuasa hukum dari Rara. Rara ini adalah investor Gedung Gladiator yang saat ini menjadi persoalan,"ungkapnya.

Meski demikian, RAS disebut sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum dari Rara dan penanganan perkaranya dilanjutkan oleh tim pengacara lain.

Agustinus mengaku ada kerja sama antara Vicky Prasetyo dan Rara terkait pembangunan Gedung Gladiator. Saat ini, kata dia, Vicky sedang mempersiapkan sejumlah dokumen yang akan digunakan sebagai bukti untuk menjelaskan bentuk dan perjalanan kerja sama tersebut.

Baca Juga: Emosi Diisukan Selingkuh, Krisjiana Baharudin: Gimana Indonesia Mau Maju?

“Dia (Vicky) saat ini lagi mempersiapkan dokumen sebagai bukti-bukti yang selama ini menjadi bagian daripada kerja sama. Jadi, memang ada kerja sama dengan Bu Rara sebagai investor,” ungkap Agustinus.

Terkait pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Agustinus memastikan prosesnya berjalan lancar. Ia menilai pertanyaan yang diajukan penyidik sejauh ini masih berkaitan dengan pokok laporan dan belum ada hal yang dianggap memberatkan kliennya.

EDITOR: Abdul Rahman