← Beranda
Profil Revaldo, Pemain 'Ada Apa dengan Cinta?' yang 4 Kali Ditangkap Kasus Narkoba
Abdul RahmanRabu, 26 Agustus 2026 | 01.33 WIB
Aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana (kiri) saat ditangkap kasus narkoba pada 2023. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

 

JawaPos.com - Aktor Revaldo Fifaldi kembali menjadi sorotan publik setelah ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Aktor yang dikenal luas lewat perannya sebagai Rangga dalam sinetron Ada Apa dengan Cinta? itu diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (24/8) malam.

Penangkapan tersebut menjadi yang keempat kalinya bagi Revaldo dalam perkara narkoba. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan, polisi bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penggunaan narkoba. 

Berdasarkan pemeriksaan awal, Revaldo diduga menggunakan narkotika jenis sabu. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Kabar ini kembali mengingatkan publik pada perjalanan panjang Revaldo di dunia hiburan yang diwarnai prestasi sekaligus persoalan hukum. Sebelum kembali berhadapan dengan polisi, pria kelahiran Yogyakarta, 18 Juni 1982, tersebut telah membangun karier sebagai aktor selama lebih dari dua dekade.

Baca Juga: Makna Peringatan Maulid Nabi Muhammad, Ada Banyak Teladan yang Bisa Dicontoh dari Rasulullah

Profil Aktor Revaldo

Revaldo memiliki nama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana. Ia lahir di Jogjakarta pada 18 Juni 1982 dari pasangan Roy Permana dan Mita Fatmita. Revaldo merupakan anak pertama dan memiliki adik laki-laki bernama Michael Devan.

Revaldo diketahui menikah dengan Indah Puspita Sari pada 20 April 2016. Pernikahan keduanya sempat menjadi perhatian publik karena mereka tetap menjalankan keyakinannya masing-masing. Indah sendiri dikenal sebagai model sekaligus pemain sinetron.

Sebelum serius menekuni dunia akting, Revaldo lebih dulu menjalani profesi sebagai model. Kariernya kemudian berkembang ketika ia mengikuti audisi dan mendapat kesempatan tampil dalam sinetron Ada Apa dengan Cinta? pada 2003. Peran Rangga membuat namanya cepat dikenal penonton televisi.

Perjalanan Karier Revaldo di Dunia Hiburan

Popularitas Revaldo tidak berhenti di layar kaca. Pada periode awal kariernya, ia juga mendapat kesempatan bermain dalam film layar lebar 30 Hari Mencari Cinta. Setelah itu, ia tampil dalam berbagai film, sinetron, FTV, hingga serial web.

Kariernya kemudian semakin beragam. Revaldo tercatat membintangi sejumlah film seperti Namaku Dick, Tebus, The Night Comes for Us, Mantan Manten, Zeta: When the Dead Awaken, Love for Sale 2, Preman, Kambodja, Sayap-Sayap Patah, Sri Asih, hingga Hidayah. 

Revaldo juga sempat terlibat di banyak judul sinetron seperti Para Pencari Tuhan, Malaikat tak Bersayap, Jodoh Wasiat Bapak, Wanita Perindu Surga, Kun Fayakun, dan lain-lain. 

Selain itu, Revaldo juga terlibat dalam serial berjudul Serigala Terakhir, Star Stealer, Melankolia, Telepon dari Surga,Pretty Little Liars 2, dan sejumlah judul lainnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, Revaldo tetap aktif menerima proyek akting. Pada 2026, namanya tercatat dalam jajaran pemain film Dosa: Penebusan atau Pengampunan dan Banyak Anak Banyak Rejeki. Keterlibatan tersebut menunjukkan bahwa kariernya di dunia perfilman masih berjalan meski perjalanan pribadinya sempat menghadapi sejumlah kasus hukum akibat narkoba. 

Revaldo Empat Kali Berurusan dengan Kasus Narkoba

Kasus narkoba pertama yang menjerat Revaldo terjadi pada 2006. Saat itu ia ditangkap setelah polisi menemukan paket sabu di rumah kontrakannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp1 juta.

Belum berhenti di sana, Revaldo kembali ditangkap pada Juli 2010. Dalam perkara tersebut, polisi menemukan sabu dalam jumlah jauh lebih besar. Barang bukti mencapai sekitar 50 gram sabu dan satu paket ganja. Revaldo kemudian divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Baca Juga: Sejumlah Pelajaran Penting  dari Kisah Kelahiran Nabi Muhammad

Kasus ketiga terjadi pada Januari 2023. Revaldo ditangkap Polda Metro Jaya di sebuah apartemen di Jakarta Pusat. Polisi pada saat itu menyita barang bukti berupa ganja, pil ekstasi, dan menemukan indikasi penggunaan sabu. Ia kemudian menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido selama 1 tahun.

Pada Agustus 2026, Revaldo kembali ditangkap untuk keempat kalinya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

EDITOR: Abdul Rahman