← Beranda
Daus Mini Terima Ancaman Pembunuhan, Bakal Bikin LP Minggu Depan
Abdul RahmanMinggu, 9 Agustus 2026 | 20.05 WIB
Komedian Daus Mini. (Instagram: dausminiasli)

 

JawaPos.com - Komedian Daus Mini mengaku menerima ancaman pembunuhan melalui media sosial. Ancaman tersebut akan dilaporkan secara terpisah dengan laporan pencemaran nama baik.

Rencananya, laporan ancaman pembunuhan yang dialami Daus Mini akan dibuat di Polda Metro Jaya pada minggu depan. Adapun laporan pencemaran nama baik telah dibuat Daus Mini pada Jumat (7/8) kemarin.

"Nanti mungkin minggu depan akan ada laporan lagi dengan case yang berbeda, terkait pengancaman pembunuhan kepada klien kami, Daus Mini," ujar Zecky Alatas selaku kuasa hukum saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Zecky Alatas menyebut, laporan kasus pembunuhan tidak disatukan dalam laporan pencemaran nama baik karena kasusnya dinilai berbeda dengan perkara pencemaran nama baik.

Baca Juga: Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur

Menurut Zecky, pihaknya saat ini sudah mengantongi sejumlah informasi mengenai sosok yang diduga berada di balik aksi pengancaman pembunuhan terhadap Daus Mini. Identitas terduga pelaku bahkan disebut telah berhasil diidentifikasi.

"Ada wujud fotonya, orangnya jelas. Cuma alamatnya kita nggak tahu. Nanti biar penyidik yang mengungkap," katanya.

Daus Mini masih memilih enggan untuk mengungkap secara detail bentuk ancaman pembunuhan yang dialaminya karena merasa belum waktunya.Komedian 39 tahun itu menyebut, persoalan tersebut akan diungkap nanti setelah dibuat laporan polisi.

"Itu beda cerita. Nanti laporan dibuat tersendiri," ujar Daus Mini.

Sebelumnya, Daus Mini telah membuat laporan pencemaran nama baik di media sosial setelah nama dan fotonya dicatut oleh tiga akun media sosial, dan digunakan untuk menyebarkan konten bermuatan negatif bernada kebencian.

Baca Juga: Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi

Laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya dan tercatat dengan nomor LP/B/5798/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sebelum membuat laporan polisi, Daus Mini memberi kesempatan terlebih dahulu kepada pelaku untuk menghapus kontennya dan minta maaf. Namun sayangnya, permintaan tersebut tidak dihiraukan oleh akun-akun tersebut.

EDITOR: Abdul Rahman