← Beranda
Jessica Wongso: Saya Doakan Ayah Mirna Suatu Hari Nanti Sadar, Tahu Kebenarannya
Abdul RahmanSenin, 27 Juli 2026 | 19.50 WIB
Jessica Wongso. (Instagram: jessica.k.wongso)

 

JawaPos.com - Jessica Kumala Wongso kembali menegaskan bahwa dirinya bukan pelaku pembunuhan terhadap sahabatnya, Mirna Salihin, kendati majelis hakim telah menjatuhkan vonis 20 tahun penjara dalam perkara tersebut pada Oktober 2016 silam.

Meski telah menjalani hukuman penjara dalam kasus yang menyita perhatian publik selama bebeberapa tahun, Jessica mengatakan keyakinannya tidak pernah berubah. Hingga kini, ia tetap menyatakan tidak pernah membunuh Mirna.

Dalam pernyataannya, Jessica Wongso juga mengaku telah memaafkan ayah mendiang Mirna, Edi Darmawan Salihin, yang selama ini meyakini dirinya sebagai pelaku pembunuhan dan sangat membenci, bahkan memusuhinya. Menurut Jessica, ia memahami duka mendalam yang dirasakan Edi Darmawan sebagai seorang ayah yang kehilangan putri semata wayangnya.

"Saya memaafkan (ayah Mirna). Karena gimana ya? Saya juga merasakan kesedihan dia kehilangan anak," ujar Jessica Wongso di kanal YouTube Mereka Berbicara.

Baca Juga: Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah

Jessica mengaku tidak ada keinginan khusus untuk bertemu atau berbincang secara langsung dengan Edi Darmawan setelah keluar dari dalam penjara usai dinyatakan bebas bersyarat. Namun, ia berharap suatu saat nanti ayah Mirna dapat melihat kembali perkara tersebut dari sudut pandang yang berbeda.

"Nggak pernah berpikir untuk ngobrol (dengan ayah Mirna). Tapi saya doakan supaya suatu hari nanti sadar lah, suatu hari nanti bisa berpendapat tidak seperti yang om selama ini yakini," ucap Jessica.

Jessica juga berharap kasus kematian Mirna dapat dikaji kembali secara objektif berdasarkan fakta-fakta yang ada. Apalagi dalam perkara tersebut masih muncul ketidakjelasan, termasuk rekaman CCTV yang sudah dipotong-potong dan tidak ada hasil autopsi terhadap jenazah Mirna.

"Sebaiknya ditelaah lagi, dicari tahu lagi kebenarannya," katanya.

Lebih lanjut, Jessica menyarankan agar Edi Darmawan mengenalinya secara langsung. Ia meyakini pandangan ayah Mirna akan berubah terhadap dirinya apabila berinteraksi dan melihat langsung dirinya seperti apa.

"Kenali saya. Main sama saya satu minggu aja, pasti berubah semua yang orang-orang berpikir saya begini. Mereka berpikiran begitu karena nggak kenal sama saya," tutur Jessica.

Pernyataan senada juga disampaikan kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan. Menurut Otto, kliennya merupakan pribadi yang baik sehingga tidak mungkin melakukan tindak pidana pembunuhan seperti yang selama ini dituduhkan.

Otto juga menegaskan bahwa Jessica memperoleh pembebasan bersyarat karena menunjukkan perilaku yang sangat baik selama berada di dalam penjara dan tidak pernah melakukan pelanggaran.

"Dia bisa bebas bersyarat saking baiknya kelakuannya selama berada di dalam. Dia tidak melakukan pelanggaran," kata Otto Hasibuan.

Baca Juga: Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha

Meski Jessica telah bebas dari dalam penjara, Otto mengaku tetap melanjutkan upaya hukum melalui Peninjauan Kembali (PK) untuk kedua kalinya. Menurutnya, langkah tersebut bukan semata-mata demi kepentingan Jessica, melainkan untuk meluruskan proses penegakan hukum yang dinilai masih menyisakan persoalan.

Otto menilai, terdapat sejumlah aspek dalam penanganan perkara Jessica yang perlu diuji kembali. Baginya, proses tersebut penting sebagai pembelajaran sekaligus perbaikan sistem peradilan supaya kasus serupa tidak kembali terjadi di masa yang akan datang.

EDITOR: Abdul Rahman