JawaPos.com - Amanda Manopo mengungkapkan dugaan penggelapan dana yang menimpa perusahaan miliknya. Kerugian yang ditaksir mencapai hampir Rp 3 miliar diduga dilakukan oleh salah satu mantan karyawan. Kerugian bernilai fantastis tersebut terjadi hanya dalam kurun waktu singkat sekitar 8 bulan.
Amanda mengaku baru mengetahui betapa besarnya nilai kerugian setelah dilakukan penelusuran terhadap transaksi keuangan perusahaan. Menurutnya, nominal yang hilang terus bertambah hingga mencapai angka yang sangat besar.
"Hampir Rp 3 miliar selama dia bekerja kurang lebih 8 bulan. 8 bulan kerja ternyata hampir Rp 3 miliar. Itu merugikan aku," ujar Amanda Manopo saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, Rabu (22/7).
Tak hanya mengungkap besaran angka kerugian, Amanda juga membeberkan dugaan penggunaan dana hasil penggelapan oleh eks karyawan. Ia menyebut, terdapat sejumlah transaksi mencurigakan yang diduga kuat dilakukan pelaku untuk kepentingan pribadinya.
Baca Juga: 2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
"Dia menggunakan lewat transaksi GoPay, OVO itu Rp 25 juta. Jalan-jalan ke luar negeri, ke klub-klub di Bali, terus kayak biaya-biaya untuk have fun, bisa dibilang seperti itu," ujar bintang sinetron Ikatan Cinta.
Kuasa hukum Amanda Manopo, Sandy Arifin, mengatakan bahwa pihaknya menemukan indikasi penggunaan rekening milik beberapa orang untuk menyamarkan aliran dana. Rekening-rekening tersebut diduga dipakai sebagai jalur perpindahan uang yang berasal dari perusahaan Amanda Manopo.
"Ada beberapa orang yang rekeningnya digunakan terkait indikasi dugaan penggelapan uang perusahaan, digunakan oleh salah satu pegawai di tempat Kak Manda," kata Sandy Arifin.
Selain dugaan penggelapan dana, Amanda juga mengungkap ada dugaan tindak pidana lain yang menyeret mantan karyawan tersebut. Pelaku disebut melakukan pemalsuan dokumen, termasuk tanda tangan yang berkaitan dengan aset kendaraan.
Kasus dugaan pemalsuan tersebut sempat membuat suami Amanda, Kenny Austin, bertemu secara langsung dengan terduga pelaku di kantor polisi untuk tujuan menindaklanjuti persoalan tersebut di ranah hukum.
Amanda Manopo menegaskan dirinya sudah tidak membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan. Hal itu karena waktu yang tersedia tidak dimanfaatkan pelaku untuk menyelesaikan permasalahan dengan baik.
Bagi Amanda Manopo, jalan satu-satunya adalah dengan membuat laporan polisi untuk meminta pertanggungjawaban dari pelaku setelah tidak adanya itikad baik.
"Tidak ada kata maaf lagi bagi pelaku sekarang. Dia nggak ada iktikad baik buat ketemu dan minta maaf. Kalau tiba-tiba ada iktikad baik dari beliau, sekarang saya tidak mau," ungkap Amanda Manopo.
Baca Juga: Doa Sule untuk Pernikahan Nathalie Holscher dan Aripat
Sandy Arifin memastikan laporan polisi akan didaftarkan pada pekan depan setelah seluruh dokumen pendukung selesai dilengkapi. Tim kuasa hukum saat ini masih merampungkan rekapitulasi transaksi dan rekening koran sebagai bagian dari alat bukti sebelum laporan resmi diajukan.
"Memang ada beberapa berkas yang harus kita lengkapi terkait rekapitulasi, rekening koran, terlebih dahulu. Kita akan membuat laporan resmi minggu depan, hari Selasa," ungkap pengacara Amanda Manopo.