JawaPos.com - Rumor yang berkembang menyatakan bahwa Sarwendah bakal melaporkan putra angkatnya, Betrand Peto, ke polisi akibat unggahannya yang cukup menusuk di media sosial. Pihak Sarwendah memastikan kabar tersebut sama sekali tidak benar.
Kuasa hukum Sarwendah menegaskan kabar tersebut hanya spekulasi dan sama sekali tidak pernah masuk ke dalam pertimbangan kliennya.
Laporan yang kini diproses ditujukan kepada sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik, bukan ditujukan kepada Betrand Peto.
"Ibu S tidak sejahat itu. Karena walaupun bagaimanapun, Bertrand Peto itu anaknya. Ibu masih menganggap dia sebagai anaknya," kata kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen Nomer, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kilas Balik Persahabatan Komedian Temon dan Abdel Achrian yang Kini Tinggal Kenangan
Menurutnya, hubungan Sarwendah dengan Betrand Peto tetap berjalan baik. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi kliennya untuk mengambil langkah hukum terhadap anak angkat yang telah lama menjadi bagian dari keluarganya.
"Jangankan untuk melaporkan, memikirkan untuk melaporkan saja tidak ada dalam pikiran ibu S. Dipastikan nggak ada itu," tegas pengacara Sarwendah.
Menurut Korbinianus, fokus laporan yang diajukan Sarwendah sepenuhnya mengarah ke sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi bohong dan fitnah yang merugikan nama baik kliennya.
Langkah hukum tersebut diambil sebagai upaya untuk melindungi reputasi Sarwendah dari tuduhan yang dinilai tidak berdasar dan tidak bertanggung jawab.
Dalam proses penyelidikan, pihak Sarwendah telah menghadirkan dua saksi memberikan keterangannya di hadapan penyidik. Salah satunya adalah Nigel Havidhan Dja'far, karyawan Sarwendah. Ia telah menjalani pemeriksaan dengan total sekitar 27 pertanyaan.
Baca Juga: Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Pengacara Sarwendah berharap proses hukum atas kasus tersebut dapat terus berlanjut sesuai dengan prosedur.
"Sesuai prosedur, akan ada pemanggilan terhadap terlapor, yaitu akun-akun yang telah kita laporkan. Ada beberapa akun, lebih dari satu," kata Korbinianus.