← Beranda
Netizen Menyebut, Erin Mantan Istri Andre Taulany Mencekik, Tendang, hingga Ancam ART dengan Pisau
Abdul RahmanKamis, 30 April 2026 | 15.40 WIB
Mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina alias Erin. (Instagram: erintaulany)

 

JawaPos.com - Para pengguna media sosial dikejutkan oleh pengakuan salah satu akun di Threads, menyatakan bahwa mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina alias Erin, melakukan dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial H.

Yang membongkar dugaan penganiayaan diduga dilakukan Erin terhadap ART berinisial H adalah pengguna media sosial niadamanik7. Dalam unggahannya tersebut, dia mengunggah foto memperlihatkan sosok ART Erin berinisial H saat berada di depan rumah. H menggunakan kaos warna merah dan penampakannya terlihat masih muda.

"Ini ART yang dianiaya sama Erin mantan istri Andre Taulany, ini di depan rumah Andre Taulany, kasihan dia dianiaya, gaji, HP, dan bajunya ditahan. Sekarang dia lagi melapor ke Polres, tolong dia ya pak polisi," demikian keterangan dalam foto yang dibagikannya, kemarin.

Akun tersebut memberikan bocoran terkait kejadian tak menyenangkan dialami ART H atas perlakuan Erin. H kabarnya mendapat perlakuan ditendang, dicekik, bahkan mendapat pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.

Baca Juga: Viral Ijab Kabul Elly Sugigi Menikah ke-6 Kali, Netizen Malah Curiga 

"Tolong bantu up teman-teman, ini terjadi penganiayaan di rumah Erin mantan istri Andre Taulany. HP-nya dibanting, bajunya masih ditahan, gajinya masih ditahan," tulisnya.

"Apa iya wanita ini nggak bisa disenggol hukum karena dia bilang polisi, pejabat semua temannya, dan dia orang hebat, sampai menganiaya pembantunya, mencekik, mengancam dengan pisau, menendang, memukul kepala ART-nya, menahan gajinya, menghancurkan hp ART-nya...," imbuhnya.

Pengguna akun tersebut memviralkan kejadian tidak menyenangkan dialami H untuk tujuan supaya proses hukum dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Apa iya hukum di negeri kita selemah itu? Aku rasa tidak, karena aku tahu didampingi polisi untuk melapor ke Polres. Semoga pak polisi kita benar-benar memberi efek jera pada orang-orang yang merasa kebal hukum di negeri ini," katanya.

Kabar Erin mantan istri Andre Taulany dilaporkan asisten rumah tangga (ART) berinisial H ke Polres Metro Jakarta Selatan usai dia mengalami kekerasan fisik dibenarkan oleh Joko Adi Wiyono selaku Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan. Menurutnya, H membuat laporan polisi pada Rabu (29/4) waktu dini hari. 

"Pelapornya seorang perempuan inisial H mengaku mengalami kekerasan fisik. Pelapor asisten rumah tangga. Sedangkan terlapor seorang perempuan berinisial RWT," kata Joko saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pujian Ibunda Syifa Hadju Terhadap Menantunya El Rumi 

Laporan H terhadap Erin mantan istri Andre Taulany teregister dengan nomor LP 1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan. H melaporkan Erin dengan Pasal 466 KUHP Undang-Undang RI nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tindak Pidana Penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal 2 tahun 6 bulan penjara.

Berdasarkan laporan polisi dibuat, H mengalami kekerasan dari Erin pada pada Selasa (28/4) sekitar pukul 15.00 WIB di salah satu tempat Jalan Bunga Mayang, Bintaro, Jakarta Selatan.

EDITOR: Abdul Rahman