JawaPos.com - Inara Rusli tetap bersikeras mengklaim bahwa dirinya sudah menikah dengan Insanul Fahmi. Pernikahan mereka katanya digelar secara siri pada Agustus 2025 lalu, dan pengakuan tersebut dituangkan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP).
Namun anehnya, pernikahan siri Inara Rusli dengan Insanul tidak ada saksi dan juga tidak ada wali nikah, ustadz atau tokoh agama yang menikahkan Inara Rusli dengan Insanul Fahmi.
"Tidak ada sama sekali (saksi). tidak ada juga (ustadz yang menikahkan)," kata Daru Quthny selaku kuasa hukum Inara Rusli di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4).
Bukan hanya tidak ada saksi dan tokoh agama yang menikahkan, pernikahan Inara Rusli dan Insanul Fahmi juga tidak ada dokumentasi sama sekali untuk memperkuat pengakuan mereka telah terjadi pernikahan.
Baca Juga: Soal Tanggal Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Begini Kata Ketua RT Rumah Ahmad Dhani
"Tidak ada bukti dan tidak ada dokumentasi," kata Daru Quthny.
Awak media sampai beberapa kali bertanya soal saksi dan bukti untuk memperkuat klaim pernikahan siri antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi kepada kuasa hukumnya karena khawatir salah memahami pertanyaan.
Beberapa kali pertanyaan sejenis ditanyakan, pengacara Inara Rusli beberapa kali pula menjawab tidak ada saksi atau bukti yang dapat memperkuat pernikahan siri mereka.
"Sampai saat ini tidak ada bukti mengenai rekam jejak adanya nikah siri tersebut. Itu pengakuan sja ya. Salah satu alat bukti itu kan pengakuan," ungkap Daru Quthny.
Untuk diketahui, rukun pernikahan dalam Islam ada 5 yaitu harus ada mempelai pria, mempelai wanita, wali nikah, dua orang saksi, dan ijab labul.
Jika benar Inara Rusli dan Insanul Fahmi menikah tanpa ada saksi dan wali atau tokoh agama yang menikahkan, maka pernikahan mereka tidak memenuhi rukun dalam pernikahan.
Karena tidak memenuhi rukun nikah, maka pernikahan Inara Rusli dan Insanul Fahmi tidak sah atau dianggap tidak pernah ada pernikahan.
Baca Juga: Rossa Miris Penyebar Fitnah Dirinya di Media Sosial untuk Mencari Keuntungan Materi
Diketahui, Inara Rusli menjalani pemeriksaan dan dicecar dengan sekitar 28 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (17/4) kemarin terkait laporan polisi dari istri sah Insanul Fahmi, Wardatina Mawa, atas kasus dugaan perselingkan dan perzinaan.
Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya pada pada 22 November 2025, melengkapi laporan dengan bukti berupa video yang diduga menunjukkan adanya perzinaan. Kasus tersebut sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.