JawaPos.com - Baim Wong menghadirkan sekitar 40-an bukti untuk memperkuat permohonan cerainya dengan model Paula Verhoeven. Sejumlah bukti itu berupa rekaman video.
"Bukti berupa bukti tertulis, ada sejumlah rekaman video," kata Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11).
Bukti-bukti video itu sempat diputar di ruang persidangan beragendakan pembuktian pada hari ini dan disaksikan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven serta kuasa hukum mereka.
"Semua rekaman video diputar di persidangan dan semua rekaman itu dibenarkan oleh termohon. Benar ini adalah dari HP saya, dan seterusnya," tutur pengacara Baim Wong.
Sidang cerai pembuktikan Baim Wong disebut Fahmi Bachmid sebenarnya berlangsung santai. Meski diakuinya sempat ada perdebatan antara pihak Baim dan pihak Paula Verhoeven.
"Kalau ada perdebatan karena dalam proses menyelesaikan masalah terkait bukti-bukti yang Baim Wong buka," ungkapnya.
Dia juga mengatakan, meski Baim Wong sudah menghadirkan sekitar 43 bukti ke hadapan majelis hakim, mantan kekasih Marshanda itu masih akan menghadirkan sejumlah bukti lain untuk memperkuat permohonan cerai yang diajukannya terhadap Paula Verhoeven.
"Buktinya ada 43 dan ada beberapa bukti lagi yang harus kita tambahkan. Dua minggu lagi kita akan ajukan tambahan bukti lagi," beber Fahmi Bachmid.