JawaPos.com - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting awalnya tidak akan mengembalikan seserahan yang telah diberikan Lettu Muhammad Fardhana di momen lamaran yang digelar pada awal tahun 2024 lalu setelah pernikahan resmi dinyatakan gagal.
Ayu Ting Ting awalnya tidak akan mengembalikan seserahan karena Dharsyi Akib selaku ayah dari Lettu Muhammad Fardhana menyatakan, seserahan tidak perlu dikembalikan. Sebab sudah merupakan rezeki dari pelantun Alamat Palsu.
Namun, Ayu Ting Ting akhirnya mengembalikan seserahan itu setelah diminta oleh Lettu Fardhana untuk dikembalikan kepada keluarganya. Ayu pun mengembalikan semua barang pemberian Dhana tidak ada satu pun yang tersisa.
Baca Juga: Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Polda Jabar Sebut Tak Ada Ganti Rugi Hanya Segera Dibebaskan
Terkait polemik tersebut, Ustadz Derry Sulaiman mengatakan apabila yang membatalkan pernikahan adalah pihak perempuan, maka sebaiknya seserahan itu memang dikembalikan.
"Kalau seorang laki-laki memberikan seserahan atau sebagai bukti keseriusan kepada perempuan, secara adab pihak perempuan mengembalikannya kalau batal nikah itu datangnya dari pihak perempuan," kata Ustadz Derry Sulaiman kepada wartawan, Senin (8/7).
Dia pun menganggap apa yang dilakukan Ayu Ting Ting dengan mengembalikan seserahan ke pihak Dhana sudah tepat supaya tidak ada hutang budi kepada Lettu Fardhana dan juga keluarga.
Selain itu, dia juga menyinggung soal adab memberi. Ustadz Derry Sulaiman menyarankan untuk tidak meminta kembali barang yang sudah diberikan ke orang lain.
"Adab orang yang sudah memberikan sebaiknya tidak diminta kembali," paparnya.