JawaPos.com - Meski kini dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Bogor, sepertinya sulit bagi Gunawan Dwi Cahyo dan Okie Agustina untuk bersatu kembali sebagai pasangan suami-istri. Keduanya sepakat bercerai dan mediasi yang sempat diusahakan tidak berjalan sebagaimana diharapkan.
Dalam agenda mendengarkan jawaban dari tergugat dalam sidang Selasa (5/12) kemarin, pengacara Gunawan Dwi Cahyo keberatan kliennya dituduh selingkuh oleh Okie Agustina.
"Hari ini kami menyampaikan jawaban tergugat kepada majelis hakim yang pada pokoknya kami menolak tegas atas apa yang tercantum dalam gugatan. Pada pokoknya klien kami, mas Gunawan tidak melakukan perselingkuhan," kata kuasa hukum Gunawan Dwi Cahyo, Septa Eka Putra, di Pengadilan Agama Bogor Jawa Barat.
Terkait masalah nafkah sebesar Rp 5 juta setiap bulan untuk anak, pihak Gunawan Dwi Cahyo di hadapan majelis haki menyatakan tidak keberatan dan menyanggupinya.
"Lalu mas Gunawan juga sepakat untuk membiarkan atau memberikan kesempatan kepada mbak Okie dan anak-anak untuk menempati rumah yang selama ini ditempati bersama dengan mas Gunawan dalam jangka waktu yang sudah disepakati," lamjutnya.
Selain itu, Gunawan Dwi Cahyo juga tidak keberatan untuk memberikan kendaraannya untuk digunakan Okie Agustina dan anak-anak guna menunjang mobilitas mereka.
Lebih lanjut Septa Eka Putra mengatakan, hubungan Gunawan Dwi Cahyo dengan Okie Agustina kini sudah membaik setelah sempat menegang sejak beberapa waktu belakangan.
"Komunikasi sudah aman, suasana sudah tidak sepanas beberapa waktu lalu. Mereka komunikasinya sudah baik," tuturnya.