← Beranda
Konflik Jalur Maritim Memanas, ESDM Patok ICP Agustus Naik Jadi USD 89,43 per Barel
Djati WaluyoJumat, 11 September 2026 | 15.02 WIB
Kapal dan perahu di Selat Hormuz, Musandam, Oman, 4 Mei 2026. (REUTERS/Stringer).

JawaPos.com - Meningkatnya risiko geopolitik dan kekhawatiran terhadap gangguan pasokan di jalur distribusi minyak internasional yang mengerek harga minyak mentah dunia, mendorong naiknya Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menetapkan rata-rata ICP pada Agustus 2026 sebesar USD 89,43 per barel atau naik USD 7,75 per barel jika dibandingkan dengan Juli yang berada di level USD 81,68 per barel.

Adapun, keputusan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan kenaikan rata-rata ICP diakibatkan dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh tingginya risiko geopolitik serta potensi gangguan pasokan di jalur-jalur krusial.

“Berbagai ketegangan di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah, termasuk serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang, telah memicu kekhawatiran pasar terhadap kelancaran pasokan minyak dunia," ujar Laode dalam keterangan, Jumat (11/9).

Baca Juga: Konflik AS-Iran Memanas, Harga Minyak Mentah Dunia Melonjak pada Rabu 9 September 2026

Laode mengatakan, kenaikan ICP berlangsung sejalan dengan kenaikan harga minyak mentah utama di pasar internasional selama Agustus 2026.

Selain kekhawatiran terhadap gangguan jalur maritim, pengetatan sanksi politik-ekonomi dan kebuntuan diplomasi internasional disebut turut membatasi peluang penurunan harga minyak dunia.

Ia mengatakan, pada September 2026, ICP diproyeksikan tetap berada pada level tinggi, yakni di kisaran USD 83,00 hingga USD 87,00 per barel. Proyeksi tersebut dikaitkan dengan kendala pasokan di Selat Hormuz serta perkiraan penurunan cadangan minyak di Amerika Serikat.

Laode menyebut, pemerintah akan terus memantau pergerakan harga minyak mentah dunia sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional.

“Formula ICP tetap transparan dan mencerminkan dinamika pasar internasional agar akuntabel bagi keuangan negara serta industri hulu migas,” ucapnya.

Dengan tekanan pasar global yang masih menjadi perhatian, perkembangan ICP September akan mengikuti perubahan kondisi pasokan dan pasar internasional.

Pemantauan harga dan penggunaan formula ICP menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menjaga ketahanan energi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan industri hulu migas.

 

EDITOR: Mohamad Nur Asikin