← Beranda
Perizinan PSEL Dipangkas, Pemerintah Targetkan Pembangunan 15 Proyek Sampah Jadi Listrik
Djati WaluyoRabu, 26 Agustus 2026 | 21.39 WIB
Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan. (JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Ruwetnya regulasi dan panjangnya proses perizinan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau waste to energy membuat pengembangan proyek tersebut berjalan lamban selama 11 tahun terakhir.

Sebelum terbitnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, proyek PSEL menghadapi berbagai tahapan perizinan dan koordinasi lintas lembaga.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan sebelum adanya aturan tersebut terdapat ratusan aturan yang mengatur proyek pengelolaan sampah menjadi energi.

“Aturan mengenai pengelolaan sampah ini, waste to energy, lebih banyak lagi aturannya. Ratusan lebih aturannya, itu,” ujar Pria yang akrab disapa Zulhas dalam peresmian pembangunan PSEL, di Bekasi, Rabu (26/8).

Baca Juga: Rumah Anggota AMPB Ditembak Orang Tak Dikenal Menjelang Aksi Demo Besar di DPR

Zulhas menjelaskan, dalam kurun waktu 11 tahun hanya terdapat dua proyek yang berjalan. Namun, satu proyek tidak beroperasi, sedangkan proyek lainnya beroperasi secara tidak konsisten.

Ia menyebut, proses perizinan proyek waste to energy sebelumnya melibatkan banyak pihak. Investor harus mengurus izin dari bupati atau wali kota, gubernur, hingga DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten.

Setelah itu, investor masih harus mengurus izin ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta izin lingkungan. Tahapan berikutnya juga melibatkan kebutuhan subsidi yang harus dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan.

“Kalau enggak strong, pingsan. Nah, ini kita rapikan. Dari sini tinggal tiga,” ujarnya.

Zulhas menyebut persoalan sampah di Indonesia masih sangat besar. Menurut dia, proyek PSEL yang saat ini tengah dikembangkan belum mampu mencakup seluruh kebutuhan penanganan sampah.

“Sampah ini banyak sekali masalahnya. Coba ada yang 20 persen darurat. Jadi yang kita bicara hari ini, itu seluruh saudara hanya 22 persen. Kalau selesai semua yang dikerjakan oleh Pandu dan Danantara kawan-kawan, itu baru 22 persen,” katanya.

Ia mengatakan, target pembangunan 15 proyek PSEL hingga tahun depan akan menjadi capaian yang signifikan dalam upaya mempercepat pengolahan sampah menjadi energi listrik.

“Tadi saya dengar sampai tahun depan bisa 15. Kalau 15 itu sudah luar biasa. Excellent, sudah bagus sekali. Kalau kita bisa menyelesaikan 15, pengolahan sampah menjadi energi listrik,” ungkapnya.

Baca Juga: Prabowo Kunjungi Lokasi Gempa NTT: Terima Laporan 105 Orang Meninggal, 179 Ribu Mengungsi 

Diberitakan sebelumnya, - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), meresmikan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau waste to energy di Ciketing, Kota Bekasi.

Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, mengatakan peresmian pembangunan PSEL menandai hadirnya solusi untuk menjawab tantangan darurat sampah di Indonesia dan secara terkhusus di kota Bekasi.

“Sejak terbitnya Perpres Nomor 129 Tahun 2025, Danantara Indonesia telah bergerak cepat untuk melanjutkan pengembangan pengolahan sampah di kabupaten dan kota secara terstruktur dan profesional, termasuk di Kota Bekasi,” ujar Pandu dalam peresmian pembangunan PSEL, di Bekasi, Rabu (26/8).

Ia menyebut bahwa proyek dengan nilai investasi sebesar Rp 3 triliun ditargetkan mampu mengelola lebih dari 500.000 ton sampah per tahun atau sekitar 70 persen dari jumlah sampah terolah di Kota Bekasi.

Dari sisi lingkungan, BSEL Kota Bekasi diproyeksikan mampu menurunkan emisi sampah dari tempat pemrosesan akhir hingga 80n persen serta mengurangi emisi karbon sebesar 640.000 ton setara CO2 per tahun.

“Dari sisi energi, inisiatif ini akan menghasilkan energi hijau yang dapat menyuplai kebutuhan 55.000 rumah masyarakat Kota Bekasi,” ucapnya.

Sedangkan dari sisi tenaga kerja, proyek ini juga akan menciptakan sekitar 1.000 lapangan kerja hijau. Proyek tersebut turut ditargetkan mengurangi kebutuhan lahan tempat pemrosesan akhir hingga sekitar 90 persen.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan