JawaPos.com - Pemerintah mengklaim berhasil menyelamatkan devisa negara hingga Rp 170 triliun sejak melaksanakan program mandatori Biodiesel 50 persen atau B50 pada 1 Juli 2026.
Sebagaimana diketahui, B50 merupakan bahan bakar campuran antara bahan bakar nabati (BBN) sebesar 50 persen dan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 50 persen.
Presiden Prabowo Subianto, mengatakan dengan pelaksanaan program mandatori B50, Indonesia tidak lagi membeli atau mengimpor solar dari luar negeri.
“Mulai 1 Juli 2026 kita tidak lagi mengimpor solar dari luar negeri dan kita berhasil menghemat devisa Rp 170 triliun sekitar USD 9,5 miliar tidak lagi harus kita kirim keluar negeri,” ujar Prabowo dalam sidang tahunan DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (14/8).
Baca Juga: Tata Kelola Ekspor Satu Pintu, Ketua MPR Sebut PT DSI Jalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Prabowo mengatakan, kebijakan mandatori B50 menjadi bagian dari upaya pemerintah mewujudkan janji swasembada energi.
“Janji swasembada energi sekarang kita sudah mulai wujudkan dengan pertama kali swasembada BBM jenis solar kita berhasil produksi diesel dengan B50 dari kelapa sawit,” ujarnya.
Sebelumnya, Prabowo mengatakan Indonesia menjadi negara pertama yang menerapkan Mandatori B50. Menurut dia, kebijakan tersebut bukan sekadar pencapaian teknologi, melainkan bukti kemampuan Indonesia memanfaatkan kekayaan alam untuk kepentingan rakyat.
"Ini bukti Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alamnya sendiri untuk mementingkan rakyatnya sendiri. Ini tonggak penting untuk kemandirian bangsa sendiri," ucapnya.
Ia menambahkan, pemerintah sejak lama terus mendorong terwujudnya kemandirian energi. Menurut dia, implementasi B40 sebelumnya belum cukup sehingga pemerintah meningkatkan bauran biodiesel menjadi B50.
"B40 tidak cukup, bahkan saat itu saya dorong B100. Tapi menteri-menteri saya meyakinkan bahwa B50 saja, kita tidak impor solar dari luar negeri," ungkapnya.